Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

Bupati Badung Meluruskan Wacana Insentif Pecalang

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan dukungan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk Badan Keamanan Desa (Bankamda) sebagai lembaga keamanan desa adat.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 4 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Gerbang kori agung pura khas Bali dengan ukiran batu dan pintu kayu berornamen emas.
Ilustrasi: Gerbang kori agung pura khas Bali dengan ukiran batu dan pintu kayu berornamen emas. · Foto: Pragyan Bezbaruah / Pexels

Mangupura — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meluruskan wacana insentif pecalang yang berkembang setelah pemerintah daerah menyampaikan rencana pelibatan pengamanan berbasis desa adat di kawasan pariwisata. Menurut dia, dukungan yang disiapkan melalui APBD Perubahan 2026 ditujukan kepada Badan Keamanan Desa (Bankamda), bukan otomatis kepada seluruh pecalang di Kabupaten Badung.

Penjelasan itu disampaikan Adi Arnawa pada Jumat, 18 September 2026, ketika diminta menanggapi perkembangan kajian dan skema dukungan bagi unsur keamanan desa. Ia menegaskan istilah insentif pecalang dalam pemberitaan sebelumnya perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.

Pemkab: Dukungan Difokuskan ke Bankamda

Adi Arnawa menyatakan Bankamda di sejumlah desa adat memang lazim beranggotakan pecalang. Namun, pemerintah daerah menyiapkan program sebagai dukungan operasional Bankamda, bukan sebagai insentif khusus bagi pecalang.

Bentuk dukungan akan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa adat. Menurut Bupati, rencana ini berkaitan dengan pengawasan keamanan dan pemeliharaan fasilitas publik, terutama di kawasan dengan aktivitas pariwisata tinggi.

Ia menjelaskan, keterbatasan sumber daya manusia di Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong kolaborasi dengan desa adat dalam pengawasan lapangan. Pemerintah menilai pembangunan fasilitas fisik perlu diikuti pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran pemanfaatan ruang.

Pantai Kuta disebut sebagai salah satu contoh kawasan yang tengah ditata. Pemerintah sedang membangun jalur pedestrian dan mengantisipasi potensi penyalahgunaan untuk parkir, lalu lintas sepeda motor, atau aktivitas berjualan yang tidak sesuai peruntukan.

Adi Arnawa mengatakan pemerintah sudah memasang anggaran dalam APBD Perubahan 2026 untuk menindaklanjuti rencana dukungan kepada Bankamda. Pembahasan teknis akan melibatkan Sekretaris Daerah Badung, Satpol PP, bendesa adat, dan perbekel.

Pokok rencana dukungan:

  • Sasaran kelembagaan: Bankamda sebagai unsur keamanan desa adat.
  • Sumber anggaran: APBD Perubahan Kabupaten Badung 2026.
  • Wilayah perhatian: kawasan pariwisata dan fasilitas publik, termasuk Pantai Kuta.
  • Besaran dan mekanisme dukungan: masih dalam pembahasan pemerintah daerah.

DPRD Badung Berbeda Pandangan

Rencana dukungan pengamanan kawasan pariwisata melalui unsur desa adat memunculkan perbedaan pandangan di DPRD Badung. Menurut pemberitaan, sejumlah fraksi membahas bentuk kelembagaan dan pelibatan petugas keamanan berbasis desa adat.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dari Fraksi PDIP menilai pecalang memiliki ranah adat. Ia mendorong setiap desa adat diberi keleluasaan membentuk tim keamanan sesuai kebutuhan dan karakter wilayahnya, termasuk lewat kelompok seperti Samudra Jaya di Kuta maupun Bankamda yang didukung dasar hukum Pergub Bali Nomor 4 Tahun 2019.

Fraksi Golkar mendukung pengaturan khusus untuk pengamanan kawasan pariwisata karena destinasi dinilai rentan persoalan keamanan sementara jumlah aparat terbatas. Golkar mendorong pelibatan Bankamda dengan identitas yang disesuaikan karakter wilayah, dengan pelaksanaan terkoordinasi bersama desa adat, kelurahan, desa, dan pemangku kepentingan terkait.

Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya dari Fraksi Gerindra meminta rencana penguatan pengamanan kawasan pariwisata segera diwujudkan. Ia menyebut pengamanan terpadu diperlukan di Nusa Dua, Kuta, dan Canggu, dengan kemungkinan pelibatan pecalang bersama TNI, Polri, dan unsur pemerintah daerah.

Wijaya mengusulkan agar skema insentif bagi petugas yang mendapat tugas tambahan di kawasan wisata diatur melalui regulasi bersama DPRD dan pemerintah daerah, setelah berkonsultasi dengan Majelis Desa Adat.

Konteks Wacana Insentif Pecalang

Pada Kamis, 17 September 2026, pemerintah daerah sebelumnya menyampaikan rencana pelibatan pecalang untuk menjaga fasilitas dan ketertiban di kawasan wisata, yang disertai kajian pemberian insentif bagi pecalang yang mendapat tugas tambahan. Kebijakan itu dipaparkan sebagai sinergi pemerintah dengan desa adat untuk memperkuat pengawasan di tengah keterbatasan SDM pemerintah.

Sehari kemudian, Bupati Adi Arnawa menjelaskan kembali bahwa dukungan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk Bankamda sebagai lembaga keamanan desa adat. Ia tetap mengakui Bankamda di sejumlah desa dapat beranggotakan pecalang, sehingga pelibatan pecalang tetap dimungkinkan melalui kelembagaan tersebut.

Dengan penjelasan itu, perdebatan di Badung mencakup dua lapis isu. Pertama, kebutuhan pengamanan tambahan di kawasan pariwisata dan fasilitas publik melalui kolaborasi pemerintah daerah dan desa adat. Kedua, penentuan lembaga, dasar hukum, serta skema anggaran yang tepat agar dukungan pemerintah tidak mengaburkan kedudukan pecalang sebagai unsur adat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.