Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

Bawaslu Bali Ajak Mahasiswa Kritis Kawal Proses Demokrasi

Bawaslu Bali mengajak mahasiswa dan perguruan tinggi menjadi mitra pengawasan partisipatif melalui PEKA Edisi VI bersama Universitas Triatma Mulya.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Denpasar — Bawaslu Provinsi Bali mendorong mahasiswa dan perguruan tinggi menjadi mitra pengawasan partisipatif untuk menjaga agar pemilu dan pemilihan berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Ajakan itu disampaikan Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna dalam Pekan Edukasi dan Kolaborasi Pengawasan (PEKA) Edisi VI yang berkolaborasi dengan Universitas Triatma Mulya pada Jumat, 18 September 2026.

Kegiatan berlangsung secara virtual dengan tema “Kolaborasi Generasi Muda dalam Membangun Pengawasan Partisipatif untuk Demokrasi yang Berintegritas”.

Suguna menyatakan keterlibatan masyarakat, termasuk generasi muda, diperlukan untuk mencegah potensi pelanggaran sekaligus menjaga proses pemilu dan pemilihan.

Peran strategis mahasiswa

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menilai mahasiswa memiliki posisi strategis dalam pengawasan partisipatif.

Menurut Ariyani, jangkauan pengawasan yang luas tidak dapat hanya mengandalkan lembaga pengawas.

Masyarakat diharapkan memahami tahapan pemilu, mengenali tindakan yang diperbolehkan dan dilarang, serta menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran.

Ia menekankan bahwa pengawasan partisipatif bukan semata-mata aktivitas mencari pelanggaran, melainkan juga memastikan masyarakat memahami proses pemilu agar informasi yang disampaikan kepada lingkungan sekitarnya tidak keliru.

Bawaslu Bali mendorong mahasiswa terlibat dalam pendidikan pemilih dan penyebaran informasi yang terverifikasi, termasuk isu akses bagi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih.

Waspada hoaks di ruang digital

Ariyani mengingatkan mahasiswa agar bersikap kritis ketika menerima informasi politik di ruang digital.

Menurut dia, derasnya arus informasi membuat kemampuan memilah dan memeriksa kebenaran informasi menjadi bagian penting dari pendidikan pemilih, terutama bagi generasi muda yang akrab dengan media sosial.

Sikap kritis, kata Ariyani, mencakup kewaspadaan terhadap hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan konten yang berpotensi mengganggu integritas pemilu.

Ia mencontohkan perlunya masyarakat memeriksa sumber, membandingkan informasi, dan mempertimbangkan dampak sebelum membagikan konten politik.

Ariyani menekankan bahwa kritik yang berbasis data berbeda dengan disinformasi.

Kritik diarahkan pada kebijakan, janji, atau proses dengan merujuk fakta dan konteks yang dapat diperiksa, sedangkan informasi yang belum terverifikasi tidak semestinya disebarkan sebagai kebenaran.

Pemilih muda dominan

Dalam kegiatan PEKA Edisi VI, Bawaslu Bali mengaitkan pentingnya peran mahasiswa dengan komposisi pemilih pada Pemilu 2024.

Merujuk data Daftar Pemilih Tetap yang dirilis Komisi Pemilihan Umum, pemilih dari kelompok milenial dan Generasi Z mencapai sekitar 56,45 persen dari total pemilih nasional.

Kelompok milenial tercatat sekitar 33,6 persen dan Generasi Z sekitar 22,85 persen.

Dominasi pemilih muda ini menjadi dasar bagi Bawaslu untuk mendorong generasi muda berpartisipasi aktif dan kritis dalam pemilu.

Mengawal janji politik dan mandat

Dalam sesi diskusi, Ariyani menjelaskan bahwa sikap kritis dibutuhkan sebelum dan sesudah memilih.

Menurut dia, pemilih perlu memeriksa terlebih dahulu apakah janji dan komitmen politik calon memungkinkan untuk diwujudkan dalam kondisi negara saat ini.

Pemeriksaan itu dapat dilakukan dengan melihat visi, misi, gagasan, rekam jejak, serta latar belakang kebijakan yang ditawarkan sebelum menentukan pilihan.

Ariyani menyatakan komitmen politik calon perlu terus dikawal setelah terpilih.

Masyarakat, kata dia, memiliki ruang untuk melihat apakah gagasan dan komitmen yang disampaikan sebelum pemilihan benar-benar dijalankan.

Ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, karena masyarakat juga dapat berperan dalam mencegah pelanggaran dan menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran.

Melalui PEKA Edisi VI, Bawaslu Bali mendorong mahasiswa melihat pengawasan partisipatif sebagai bagian dari peran warga dalam demokrasi.

Masyarakat tidak hanya berperan ketika menentukan siapa yang dipilih, tetapi juga memastikan mandat yang diberikan didasarkan pada informasi yang cukup dan kemudian mengawal bagaimana mandat tersebut dijalankan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Berita Bali

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.