Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

Bawaslu Bali Ajak Mahasiswa STIMI Awasi Politik Uang Digital

Bawaslu Bali mengajak mahasiswa STIMI Handayani di Denpasar terlibat dalam pengawasan politik uang di era digital.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Denpasar — Bawaslu Provinsi Bali mengajak mahasiswa STIMI Handayani terlibat aktif dalam pengawasan politik uang di ruang digital melalui kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru di Denpasar, Sabtu, 19 September 2026.

Menurut siaran resmi Bawaslu Bali, kegiatan di Aula STIMI Handayani bertujuan mengantisipasi praktik politik uang di tengah masifnya penggunaan teknologi sekaligus memperkuat peran mahasiswa sebagai agent of change dan penjaga demokrasi di era digital.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, menyampaikan materi pengawasan pemilu kepada dosen dan mahasiswa STIMI Handayani dalam sesi sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. Ia menekankan bahwa keterlibatan kalangan kampus penting untuk menjaga kualitas demokrasi, termasuk di ruang siber.

Data kegiatan

  • Waktu: Sabtu, 19 September 2026.
  • Tempat: Aula STIMI Handayani, Denpasar.
  • Pemateri: Gede Sutrawan, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali.

Risiko pelanggaran di ruang digital

Dalam pemaparan di kampus, Bawaslu Bali menjelaskan bahwa pengawasan pemilu kini menghadapi tantangan lebih kompleks karena pelanggaran berpotensi terjadi tidak hanya di ruang fisik, tetapi juga melalui platform digital. Mahasiswa diajak memahami risiko politik uang, hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan konten yang mengganggu integritas pemilu di media sosial.

Bawaslu Bali menegaskan bahwa maraknya penggunaan teknologi membuka kemungkinan praktik politik uang dilakukan melalui beragam saluran, termasuk saluran digital. Karena itu, pengawasan diminta tidak berhenti pada pemenuhan tahapan prosedural, tetapi juga memastikan hak pilih terlindungi dan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil terjaga.

Mahasiswa STIMI Handayani dalam sesi tanya jawab mempersoalkan cara membedakan bantuan sosial dengan politik uang serta bagaimana strategi pengawasan terhadap modus tersebut di ruang digital. Pertanyaan itu menunjukkan adanya kebutuhan pemahaman lebih dalam mengenai batas antara program bantuan dan upaya memengaruhi pilihan politik.

Membedakan bantuan sosial dan politik uang

Menanggapi pertanyaan tersebut, Gede Sutrawan menjelaskan bahwa kunci membedakan bantuan sosial dan politik uang terletak pada konteks, tujuan, waktu, dan mekanisme pemberian bantuan. Ia menegaskan pengawasan Bawaslu diarahkan untuk memastikan setiap program bantuan tidak disertai ajakan, tekanan, atau imbalan yang sengaja ditujukan memengaruhi pilihan politik masyarakat.

Paparan itu menegaskan bahwa tidak setiap bantuan secara otomatis dapat dikategorikan sebagai politik uang. Dugaan pelanggaran harus dinilai berdasarkan tujuan pemberian, waktu pelaksanaan, cara penyampaian, serta ada atau tidaknya unsur yang mengarahkan penerima untuk memilih pihak tertentu.

Bawaslu Bali juga mendorong masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kanal pelaporan yang digunakan antara lain mekanisme pelaporan ke jajaran Bawaslu kabupaten/kota dan pengawas TPS sebagaimana diatur dalam regulasi pengawasan pemilu.

Pengawasan partisipatif dan ruang digital

Bawaslu Bali menyebut mahasiswa sebagai penjaga demokrasi di era digital atau cyber-guardian of democracy karena memiliki kapasitas literasi teknologi dan akses terhadap ruang siber. Dalam kegiatan di STIMI Handayani, mereka didorong kritis terhadap informasi politik dan aktif mengawal proses demokrasi, termasuk dengan melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka temukan di dunia maya.

Sosialisasi di kampus menjadi bagian dari strategi pengawasan pemilu partisipatif yang diperluas ke komunitas akademik. Bawaslu Bali sebelumnya juga menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai ruang edukasi dan sosialisasi tugas serta fungsi pengawasan, agar masyarakat memiliki pemahaman utuh dan terdorong terlibat aktif.

Dalam konteks Pilkada 2024, Bawaslu Bali di tingkat provinsi telah memitigasi potensi politik uang jalur digital dengan berkolaborasi bersama tim siber dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Upaya di kampus seperti di STIMI Handayani melengkapi langkah itu dengan memperkuat kesadaran dan partisipasi publik, khususnya kalangan muda, dalam pengawasan politik uang di ruang digital.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.