Dari Desa Gitgit ke Panggung Asia: Lukas Banu, Advokat Bali yang Kini Jadi Sekjen Advocates Asia
Advokat kelahiran Singaraja, Lukas Banu, ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal Advocates Asia 2026–2030 di Badung. Di balik jabatan itu ada program kerja musiman warga Gitgit, Buleleng, dan makanan sehat bagi siswa di Soe, NTT.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 4 menit baca Diperbarui
Badung — Dr. Lukas Banu, S.H., M.H., advokat kelahiran Singaraja, Buleleng, ditetapkan sebagai General Secretary atau Sekretaris Jenderal Advocates Asia periode 2026–2030. Penetapan berlangsung pada 20 September 2026 dalam Advocates Asia Conference 2026 di The Trans Resort Bali, Badung. Ia mendampingi Aldwin B. Salumbides dari Filipina yang terpilih sebagai Chairman.
Pemilihan berlangsung dalam General Assembly yang menjadi bagian dari konferensi empat hari, 17–20 September 2026, dan diikuti sekitar 70 advokat serta praktisi hukum dari berbagai negara. Pengurus baru berjumlah sepuluh orang, dengan delapan anggota lain dari Pakistan, Malaysia, Yordania, Australia, Korea Selatan, dan India.
Dari Gitgit ke Selandia Baru, lalu pulang membangun rumah
Nama Lukas Banu sudah lama dikenal di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Dalam materi presentasinya di konferensi itu, ia memaparkan program Recognized Seasonal Employer (RSE) yang dijalankan kantor hukumnya, Institute of Justice (IOJ) Law Firm, bersama desa tersebut sejak 2007. Warga dari keluarga kurang mampu berangkat bekerja enam bulan di perkebunan DMS Pro Growers, Selandia Baru, lalu pulang dengan tabungan untuk membeli tanah, membangun rumah, atau memulai usaha. Menurut materi itu, 450 keluarga telah terbantu.
Di desa yang sama, warga didampingi menjalankan usaha penggemukan ternak dengan sistem bagi hasil dan menerima bantuan ambulans desa. Anak-anak muda dibina lewat rumah singgah dan kelas inspirasi, sementara siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu mendapat beasiswa melalui nota kesepahaman dengan sekolah.
Di Soe, Timor Tengah Selatan, NTT, daerah asal keluarganya, program yang sama menyediakan makanan sehat bagi 800 siswa di 13 sekolah.
Advokat yang tidak berhenti di ruang sidang
Lukas Banu lahir di Singaraja pada 30 Maret 1979. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Udayana dan pada Maret 2024 lulus doktor dengan predikat cumlaude. Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana yang dikutip MediaKaltim, dalam lima tahun sebelumnya belum ada mahasiswa doktoral di fakultas itu yang meraih predikat tersebut. Disertasinya membahas politik hukum pariwisata berkelanjutan dalam pengaturan akomodasi wisata oleh perusahaan penanaman modal asing, dengan perbandingan di Singapura, Malaysia, dan Selandia Baru.
Ia kini Chairman IOJ Law Firm, kantor hukum yang berkantor di Jimbaran, Kerobokan, dan Mataram. Profil resminya di Asia Pacific Children Fund (APCF) menyebut kantor itu melayani klien lokal dan internasional, dan Lukas menjadi Legal Partner Kedutaan Besar Brasil untuk Indonesia. Menurut MediaKaltim, pada 2022 ia menerima penghargaan dari Presiden Brasil melalui Duta Besar Brasil untuk Indonesia atas jasa hukum bagi warga negara Brasil yang tersangkut masalah hukum di Indonesia.
Melawan stigma lewat “officium nobile”
Di hadapan para delegasi, Lukas memaparkan konsep Sustainable Law Firm. Ia tidak menutup mata pada stigma profesi advokat: hidup bergelimang kemewahan, minim akuntabilitas, dan arogan. Ia mengajak peserta melihat sisi lain yang dalam tradisi hukum disebut officium nobile, profesi yang mulia: penjaga keadilan, pembela hak individu, dan pelindung hukum yang bekerja dengan integritas.
Pandangan itu sejalan dengan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mewajibkan bantuan hukum cuma-cuma bagi pencari keadilan yang tidak mampu. Bagi Lukas, hukum harus menopang tiga pilar keberlanjutan, yakni lingkungan, ekonomi, dan sosial, selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Di jalur pro bono, tim hukumnya mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dari penyelidikan di kepolisian hingga putusan pengadilan. Ia juga menggandeng Yayasan Galilea untuk layanan rehabilitasi narkoba, menggelar edukasi anti-kekerasan seksual di perusahaan padat karya, dan menyelenggarakan turnamen bola voli tahunan yang dipadukan dengan youth camp tentang bahaya narkoba dan kesadaran hukum bagi remaja SMP dan SMA.
Lukas juga anggota dewan APCF, organisasi yang mendampingi anak-anak rentan di India, Filipina, Nepal, Myanmar, dan Indonesia. “Keadilan bukan hanya soal hukum, tetapi soal memberi setiap anak martabat yang layak mereka dapatkan,” tulisnya dalam profil resmi lembaga itu, yang aslinya berbahasa Inggris.
Agenda lain konferensi
Konferensi juga membahas etika profesi, pendidikan hukum, kebebasan beragama, dan penggunaan kecerdasan buatan dalam praktik hukum. Para pembicara menilai teknologi dapat membantu pekerjaan advokat, tetapi tetap membutuhkan verifikasi dan tanggung jawab profesional.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Kabupaten/Kota
Pemkab Buleleng Perbarui Penataan Pasar Anyar Lewat Video
Pemkab Buleleng menayangkan video pembaruan penataan Pasar Anyar yang menampilkan pembersihan trotoar dan saluran drainase, sejalan dengan rencana pen…
Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga



