Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

APBD Bali Surplus Rp2,07 Triliun, Pendapatan Capai Rp15,01 Triliun

DJPb Bali mencatat pendapatan daerah hingga Juni 2026 mencapai Rp15,01 triliun, melampaui belanja daerah Rp12,94 triliun. APBD konsolidasi Bali pun membukukan surplus Rp2,07 triliun.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Denpasar — Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi pendapatan daerah di Bali hingga Juni 2026 mencapai Rp15,01 triliun. Belanja daerah pada periode yang sama sebesar Rp12,94 triliun, sehingga APBD konsolidasi Bali membukukan surplus Rp2,07 triliun.

Dalam rilis resmi DJPb Bali, realisasi itu tumbuh dibandingkan periode yang sama pada 2025. Pendapatan daerah naik 2,48 persen secara tahunan, sedangkan belanja daerah tumbuh 11,97 persen.

DJPb Bali juga menyebut realisasi belanja operasi mencapai Rp10,04 triliun atau 39,84 persen dari pagu. Di dalamnya, belanja pegawai menjadi komponen terbesar pada belanja pemerintah pusat, dengan nilai Rp2,99 triliun, menurut rilis tersebut.

Untuk sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah atau PAD menyumbang Rp9,29 triliun. DJPb Bali menyebut PAD itu didominasi pajak daerah sebesar Rp6,92 triliun.

Rilis yang sama menempatkan belanja pegawai sebagai pendorong utama realisasi belanja pemerintah pusat di Bali. Kenaikan belanja pegawai disebut sejalan dengan penambahan pegawai PPPK dan penyesuaian tunjangan di sejumlah kementerian dan lembaga.

Data tersebut juga menunjukkan pertumbuhan belanja modal yang tinggi. Hingga Juni 2026, belanja modal pemerintah pusat di Bali mencapai Rp471,11 miliar atau tumbuh 120,07 persen secara tahunan.

Di luar data fiskal, Bank Indonesia mencatat keyakinan konsumen Bali pada Juli 2026 berada di level optimistis 126,3, lebih tinggi dari bulan sebelumnya 121,5. Dalam siaran resminya, Bank Indonesia juga menyebut inflasi Bali pada Juli 2026 tercatat 2,42 persen secara tahunan dan masih berada dalam rentang sasaran nasional.

Data itu memberi konteks bahwa konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang aktivitas ekonomi Bali pada pertengahan 2026. Namun, rilis DJPb yang menjadi dasar utama laporan ini tidak merinci alokasi surplus APBD tersebut untuk belanja pembangunan atau penguatan kas daerah.

Dengan capaian hingga semester I 2026, pendapatan daerah Bali masih lebih tinggi daripada belanja daerah. Selisih itu membuat posisi anggaran daerah berada pada surplus, meski belanja pegawai tetap menjadi komponen penting dalam struktur belanja pemerintah di provinsi ini.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.