Hibah Desa Adat Bali Direncanakan Naik Jadi Rp350 Juta pada 2027
Pemerintah Provinsi Bali merencanakan kenaikan hibah desa adat dari Rp300 juta menjadi Rp350 juta per desa adat mulai 2027.
Topik
Pemerintah Provinsi Bali merencanakan kenaikan hibah desa adat dari Rp300 juta menjadi Rp350 juta per desa adat mulai 2027.
DJPb Bali mencatat pendapatan daerah hingga Juni 2026 mencapai Rp15,01 triliun, melampaui belanja daerah Rp12,94 triliun. APBD konsolidasi Bali pun me…
Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin kebutuhan anak terlantar di 86 panti asuhan melalui intervensi anggaran dae…
Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali mendesak Pemerintah Provinsi Bali mengungkap secara rinci pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing dan skema pembiayaan dala…