Denpasar Proyeksikan Pendapatan Rp2,89 Triliun dalam APBD 2027
Pemkot Denpasar memproyeksikan Pendapatan Daerah lebih dari Rp2,89 triliun dalam Rancangan APBD 2027, dengan belanja sekitar Rp3,35 triliun dan defisit Rp459,63 miliar lebih yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Denpasar — Pemerintah Kota Denpasar menargetkan Pendapatan Daerah sebesar lebih dari Rp2,89 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 yang dipaparkan Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar pada Kamis, 10 September 2026, di Gedung DPRD Kota Denpasar.
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah ditetapkan Rp2,89 triliun lebih, sementara Belanja Daerah dirancang mencapai Rp3,35 triliun lebih.
Dengan komposisi itu, pemerintah daerah memproyeksikan defisit sekitar Rp459,63 miliar lebih yang direncanakan ditutup melalui Pembiayaan Daerah, menurut penjelasan Jaya Negara dalam sidang paripurna.
Ia menyatakan penyusunan belanja tahun anggaran 2027 menggunakan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil, untuk meningkatkan akuntabilitas serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Data utama Rancangan APBD 2027:
- Target Pendapatan Daerah: lebih dari Rp2,89 triliun.
- Rencana Belanja Daerah: lebih dari Rp3,35 triliun.
- Perkiraan defisit: lebih dari Rp459,63 miliar.
- Penutup defisit: Pembiayaan Daerah.
Perubahan APBD 2026
Dalam sidang yang sama, Wali Kota Denpasar juga memaparkan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Target pendapatan daerah yang sebelumnya sekitar Rp3,08 triliun lebih naik Rp179,83 miliar menjadi lebih dari Rp3,26 triliun, sebagaimana dilaporkan sejumlah media lokal dan portal resmi pemerintah kota.
Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah sekitar Rp178,73 miliar sehingga menjadi Rp2,22 triliun lebih.
Pada saat yang sama, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat Rp262,40 miliar menjadi lebih dari Rp3,90 triliun.
Dengan posisi pendapatan dan belanja tersebut, rancangan Perubahan APBD 2026 mencatat defisit sekitar Rp644,73 miliar lebih.
Defisit itu direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, menurut penjelasan Jaya Negara yang dikutip sejumlah media.
Landasan kebijakan dan proses pembahasan
Pemerintah Kota Denpasar menyebut penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027 selaras dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal serta memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Penjelasan pemerintah daerah juga merujuk pada regulasi teknis pengelolaan keuangan daerah yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri, termasuk ketentuan mengenai penyusunan KUA dan PPAS.
Portal resmi pemerintah kota mencatat Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 telah disepakati bersama pada akhir Agustus 2026, yang kemudian menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan anggaran.
Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar yang membahas Rancangan Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027 dipimpin Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede dan diikuti 37 anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Dalam perkembangan selanjutnya, DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan komposisi pendapatan, belanja, dan defisit seperti yang dipaparkan dalam sidang sebelumnya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Oktoberfest Bali Digelar 16–17 Oktober 2026 di Denpasar
Oktoberfest dijadwalkan kembali digelar di Das Bistro by Mama’s, Pemogan, Denpasar Selatan, pada 16–17 Oktober 2026. Acara berlangsung pukul 17.00–24.…
Terbaru di Pemerintahan
Berita utama hari ini

Baca juga




