Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

Wantilan DPRD Bali Direhabilitasi, Nilai Kontrak Rp2,62 Miliar

Wantilan di kompleks Sekretariat DPRD Bali direhabilitasi setelah digunakan sekitar 38 tahun tanpa perbaikan besar.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi. Gambar dibuat dengan kecerdasan buatan, bukan foto peristiwa.
Ilustrasi. Gambar dibuat dengan kecerdasan buatan, bukan foto peristiwa. · Foto: Ilustrasi AI

Denpasar — Wantilan di kompleks Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Jalan Dr. Kusuma Atmaja Nomor 3, Niti Mandala Renon, Denpasar, tengah direhabilitasi setelah digunakan sejak 1988 tanpa perbaikan besar. Menurut papan informasi proyek yang dikutip sejumlah media lokal, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp2.623.951.514 dari pagu anggaran sekitar Rp3,5 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka menjelaskan rehabilitasi dilakukan karena bangunan wantilan sudah berusia sekitar 38 tahun dan belum pernah mendapatkan perbaikan menyeluruh. Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di Kantor DPRD Bali pada Rabu, 9 September 2026.

Rehabilitasi tidak hanya menyasar bagian bangunan yang rusak. Menurut Nayaka, penataan juga diarahkan untuk menambah kapasitas dan meningkatkan kenyamanan wantilan yang selama ini digunakan untuk kegiatan internal DPRD, audiensi dengan masyarakat, serta penyampaian aspirasi mahasiswa.

Sejumlah bagian yang diperbaiki antara lain plafon dan lantai, serta finishing kayu yang kondisinya masih dinilai layak sehingga tidak seluruhnya diganti. Penataan ini disebut sebagai upaya membuat area wantilan lebih modern dan fungsional tanpa menghilangkan karakter kayu yang sudah ada.

Lingkup pekerjaan dan nilai proyek

Selain perbaikan bagian dalam bangunan, proyek rehabilitasi mencakup pelebaran selasar di sekitar wantilan. Selasar tersebut akan dilengkapi atap kaca, sementara bagian bawahnya menggunakan material metal cutting yang dirancang untuk mengurangi panas. Penataan selasar diharapkan menambah kapasitas tampung sekaligus kenyamanan bagi peserta kegiatan.

Informasi pada papan proyek mencatat sejumlah data pokok sebagai berikut.

  • Nilai kontrak: Rp2.623.951.514.
  • Pagu anggaran: sekitar Rp3,5 miliar dari APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.
  • Masa pelaksanaan: 135 hari kalender.
  • Surat pesanan: 7 Agustus 2026.
  • Pelaksana: PT Adi Suta Hutama.
  • Konsultan pengawas: CV Studio Kotak.

Menurut Nusabali.com, paket pekerjaan tersebut ditetapkan setelah melalui proses pengadaan dengan mekanisme mini kompetisi sehingga nilai kontrak lebih rendah dibanding pagu anggaran yang disiapkan. Dengan masa kerja 135 hari kalender, rehabilitasi ditargetkan rampung sekitar Desember 2026 dan wantilan diperkirakan dapat digunakan secara normal kembali pada awal 2027.

Media lain memberitakan bahwa revitalisasi akan berlangsung sekitar empat bulan dan seluruh permohonan audiensi ke DPRD Bali diatur ulang selama proses berjalan. Target waktu ini masih berada dalam rentang 135 hari kalender yang tercantum pada papan proyek.

Fungsi publik setelah rehabilitasi

Setelah rehabilitasi selesai, Nayaka menyebut wantilan akan tetap difungsikan seperti sebelumnya. Fasilitas ini akan mendukung berbagai kegiatan DPRD sekaligus menjadi ruang untuk menerima masyarakat dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Penambahan kapasitas diharapkan membuat kegiatan dengan jumlah peserta lebih besar dapat ditampung dengan lebih baik.

Rehabilitasi kali ini belum mencakup seluruh bagian wantilan. Menurut Nusabali.com, rencana awal sempat mencakup bagian depan, belakang, dan samping bangunan, tetapi keterbatasan anggaran membuat tahap pertama difokuskan pada bagian depan dan sebagian sisi samping.

Konteks

Nayaka menuturkan wantilan dibangun bersamaan dengan kompleks Gedung DPRD Bali dan mulai ditempati pada 1988. Selama sekitar 38 tahun, bangunan tersebut digunakan untuk beragam kegiatan tanpa pernah mendapatkan renovasi besar. Pada APBD 2026, Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran rehabilitasi untuk memperbaiki kondisi fisik bangunan, menata selasar, dan meningkatkan kapasitas tampung serta kenyamanan pengguna.

Di luar rehabilitasi wantilan, ruang sidang utama DPRD Bali juga menjalani renovasi besar-besaran dengan anggaran sekitar Rp16 miliar pada 2025. Renovasi ruang sidang mencakup perbaikan interior, atap yang bocor, serta penambahan selasar di kiri dan kanan bangunan. Dengan demikian, rehabilitasi wantilan menjadi bagian dari rangkaian penataan fasilitas fisik di lingkungan DPRD Bali beberapa tahun terakhir.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Berita Bali

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.