Polres Bangli Tangkap Perempuan Asal Gianyar di Penglipuran
Polres Bangli menangkap DPCD (36), perempuan asal Gianyar, terkait dugaan pencurian tas pedagang durian di Hutan Bambu Penglipuran. Polisi mengamankan sebagian uang dan barang bukti lain.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Bangli — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli menangkap perempuan berinisial DPCD (36) pada Minggu, 11 Oktober 2026, setelah diduga mencuri tas pedagang durian di kawasan Hutan Bambu, Banjar Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kasus ini menimpa I Nengah Janten (58). Tas yang diletakkan di gerobak berisi uang tunai Rp2,5 juta, perhiasan emas, uang kepeng kuno Bali, dan kartu penerima bantuan sosial. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp29,5 juta.
Polisi menyebut pelaku berdomisili di Banjar Pegesangan, Desa Temesi, Kabupaten Gianyar. Penyelidikan dilakukan setelah laporan diterima pada Selasa, 6 Oktober 2026. Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku dan menyebut DPCD mengakui perbuatannya.
Dari penanganan perkara, polisi mengamankan uang tunai Rp1.100.000, beberapa perhiasan emas, uang kepeng kuno milik korban, sepeda motor DK 5133 KBU beserta STNK, serta pakaian yang disebut digunakan saat beraksi. Polisi juga menyebut pelaku diduga terkait pencurian di wilayah Klungkung dan Gianyar.
Barang korban dan proses hukum menjadi perhatian pembaca
Perkara ini relevan bagi pedagang dan pengunjung kawasan wisata di Bangli karena menunjukkan barang bernilai masih disimpan di tas yang diletakkan pada gerobak. Pembaca yang berdagang di sekitar Hutan Bambu Penglipuran dapat menjadikan kasus ini sebagai pengingat untuk memisahkan uang hasil penjualan, perhiasan, dan dokumen penting dari tempat yang mudah dijangkau.
Lokasi kejadian berada di Banjar Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli. Pelaku disebut berpura-pura menjadi pembeli sebelum tas korban hilang. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bangli untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Budaya
Pemkab Gianyar Seimbangkan Budaya, Pariwisata, dan Kesejahteraan
Pada 10 Oktober 2026, Pemkab Gianyar menyampaikan komitmen menyeimbangkan pelestarian budaya, pariwisata, peningkatan SDM, dan kesejahteraan masyaraka…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga





