Bali Aktual

Senin, 12 Oktober 2026

Polres Bangli Tangkap Perempuan Asal Gianyar di Penglipuran

Polres Bangli menangkap DPCD (36), perempuan asal Gianyar, terkait dugaan pencurian tas pedagang durian di Hutan Bambu Penglipuran. Polisi mengamankan sebagian uang dan barang bukti lain.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lorong bangunan yang sepi dengan pencahayaan lembut dan papan tanda kecil di ujungnya.
Ilustrasi: Lorong bangunan yang sepi dengan pencahayaan lembut dan papan tanda kecil di ujungnya. · Foto: David Yu / Pexels

Bangli — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli menangkap perempuan berinisial DPCD (36) pada Minggu, 11 Oktober 2026, setelah diduga mencuri tas pedagang durian di kawasan Hutan Bambu, Banjar Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

Kasus ini menimpa I Nengah Janten (58). Tas yang diletakkan di gerobak berisi uang tunai Rp2,5 juta, perhiasan emas, uang kepeng kuno Bali, dan kartu penerima bantuan sosial. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp29,5 juta.

Polisi menyebut pelaku berdomisili di Banjar Pegesangan, Desa Temesi, Kabupaten Gianyar. Penyelidikan dilakukan setelah laporan diterima pada Selasa, 6 Oktober 2026. Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku dan menyebut DPCD mengakui perbuatannya.

Dari penanganan perkara, polisi mengamankan uang tunai Rp1.100.000, beberapa perhiasan emas, uang kepeng kuno milik korban, sepeda motor DK 5133 KBU beserta STNK, serta pakaian yang disebut digunakan saat beraksi. Polisi juga menyebut pelaku diduga terkait pencurian di wilayah Klungkung dan Gianyar.

Barang korban dan proses hukum menjadi perhatian pembaca

Perkara ini relevan bagi pedagang dan pengunjung kawasan wisata di Bangli karena menunjukkan barang bernilai masih disimpan di tas yang diletakkan pada gerobak. Pembaca yang berdagang di sekitar Hutan Bambu Penglipuran dapat menjadikan kasus ini sebagai pengingat untuk memisahkan uang hasil penjualan, perhiasan, dan dokumen penting dari tempat yang mudah dijangkau.

Lokasi kejadian berada di Banjar Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli. Pelaku disebut berpura-pura menjadi pembeli sebelum tas korban hilang. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bangli untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.