Bali Aktual

Senin, 12 Oktober 2026

Pemkab Badung Matangkan Penataan Pedestrian dan Parkir Kuta

Pemkab Badung menata pedestrian, kantong parkir, dan transportasi pengumpan di Kuta. Pedestrian tahap pertama ditargetkan selesai Desember 2026, sedangkan Sirkular Kuta ditargetkan berjalan pada 2027.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Jalur pejalan kaki beralas kayu dengan pagar di antara pepohonan kelapa yang rindang.
Ilustrasi: Jalur pejalan kaki beralas kayu dengan pagar di antara pepohonan kelapa yang rindang. · Foto: Francisco Jaramillo / Pexels

Kuta — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mematangkan penataan pedestrian, kantong parkir, dan transportasi publik di Kuta pada Sabtu, 10 Oktober 2026, saat menghadiri Kuta Beach Festival 2026 di Halfway Pantai Kuta.

Mengapa ini penting: Penataan ini mengubah pengaturan pedestrian dan parkir di Kuta mulai target Desember 2026, serta menyiapkan layanan pengumpan untuk wisatawan dan warga pada 2027.

Menurut Pemerintah Kabupaten Badung, penataan itu disiapkan untuk mengurangi kemacetan dan menertibkan parkir di badan jalan. Kuta Beach Festival 2026 berlangsung pada 9–11 Oktober 2026.

Adi mengatakan pemerintah daerah sedang menata pedestrian, menyiapkan kantong parkir, dan merencanakan moda transportasi umum. Ia menyebut Kuta telah masuk kawasan rendah emisi dan berpotensi menerapkan kebijakan car free night pada masa mendatang.

Pemerintah Kabupaten Badung juga menyiapkan lahan parkir yang terhubung dengan moda pengumpan listrik. Detik Bali melaporkan rute yang direncanakan menghubungkan Sentra Parkir Kuta, Jalan Patih Jelantik, dan Monumen Bom Bali di Legian sebelum kembali ke Sentra Parkir Kuta.

Rencana tersebut akan mengurangi ruang parkir di tepi jalan untuk menyediakan lajur khusus bagi kendaraan pengumpan. Pemerintah daerah telah menyiapkan beberapa bidang tanah, terutama di sepanjang Jalan Pantai Kuta, untuk kantong parkir.

Target penataan

Pemerintah Kabupaten Badung sebelumnya menargetkan penataan pedestrian Jalan Pantai Kuta tahap pertama selesai pada Desember 2026. Pekerjaan tahap awal mencakup ruas dari lahan eks Bali Anggrek hingga depan Hard Rock Hotel dengan anggaran Rp25 miliar.

Pedestrian pada tahap tersebut dirancang selebar 3,5 meter. Pemerintah juga menyiapkan penghapusan parkir di badan jalan setelah kantong parkir tersedia.

NusaBali melaporkan pemerintah daerah menyiapkan 85 are lahan untuk parkir, terdiri atas sekitar 60 are di eks Bali Anggrek dan 25 are di Jalan Legian, di depan Kopi Pot. Pengadaan lahan masih menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026 dari Pemerintah Provinsi Bali.

Moda pengumpan yang disebut Sirkular Kuta ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027. Persiapannya diminta mulai dipercepat pada November 2026, dengan layanan bagi wisatawan dan masyarakat di dalam kawasan Kuta.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.