Polisi Tahan DSN dalam Kasus USD 900 di Jungutbatu
Polisi menahan DSN di Polsek Nusa Penida setelah mengungkap laporan kehilangan USD 900 milik wisatawan di bungalow Desa Jungutbatu. Pemeriksaan lanjutan masih berjalan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Nusa Penida — DSN ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan pada 16 Oktober 2026 setelah polisi menindaklanjuti laporan pencurian USD 900 di sebuah bungalow, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Pria berinisial DSN, 22 tahun, disebut berasal dari Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Tim Jalak Nusa bersama personel Polsubsektor Lembongan mengamankannya setelah penyelidikan mengarah ke rumah kos tempat ia tinggal sementara di Desa Jungutbatu. Polisi kemudian membawa DSN ke Polsek Nusa Penida.
Laporan awal diterima setelah seorang wisatawan mancanegara bersama istrinya menginap di bungalow tersebut. Wisatawan itu sebelumnya memastikan uang USD 1.300 tersimpan di dompet biru. Pada 11 Oktober 2026, uang yang tersisa disebut USD 400, sehingga kehilangan yang dilaporkan berjumlah USD 900.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan uang USD 900, sepeda motor, telepon genggam, dan pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian. Salah satu laporan menyebut sepeda motor itu bernomor polisi DK 3577 MP. Penyidik masih mendalami perkara dan melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum.
Penahanan DSN menjadi perkembangan hukum bagi wisatawan di Jungutbatu
Bagi wisatawan dan pengelola akomodasi di Kecamatan Nusa Penida, perubahan pada hari itu adalah perkara sudah masuk tahap penahanan dan pemeriksaan lanjutan, bukan lagi sebatas laporan kehilangan. Wisatawan yang mendapati uang atau barang hilang perlu segera melapor kepada pengelola, lalu kepada kepolisian, sambil menjaga bukti seperti rekaman, catatan kamar, dan keterangan saksi.
Perkara bermula dari laporan kehilangan yang disampaikan setelah pihak penginapan meminta keterangan staf yang bertugas membersihkan kamar. Polisi kemudian mengumpulkan keterangan, mendalami informasi, dan mengamankan DSN pada 14 Oktober 2026 malam. Pada 16 Oktober 2026, Kapolsek Nusa Penida menyatakan DSN telah ditahan, sementara penyidik melanjutkan pemeriksaan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Kabupaten/Kota
Antrean BBM Masih Mengular di Semarapura Klungkung
Antrean BBM masih terjadi di SPBU Besang, Semarapura Tengah, Klungkung, pada 14 Oktober 2026. Distribusi terkendala keterlambatan kapal dan cuaca.
Terbaru di Hukum & Kriminal
Berita utama hari ini

Baca juga



