Bali Aktual

Sabtu, 17 Oktober 2026

UMKM Bali Didorong Gen Z Tembus Pasar Global

Pada 16 Oktober 2026, UMKM lokal Bali didorong memanfaatkan industri halal dan kreativitas generasi muda untuk memperluas pasar di luar Bali. BSI International Expo 2026 dijadwalkan 23–25 Oktober.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Dua kerajinan anyaman rotan dengan hiasan makrame tergantung di dinding kayu.
Ilustrasi: Dua kerajinan anyaman rotan dengan hiasan makrame tergantung di dinding kayu. · Foto: Luis Pimenttel / Pexels

Denpasar — Pada 16 Oktober 2026, pelaku UMKM lokal Bali didorong memanfaatkan tren industri halal nasional untuk memperluas penetrasi pasar di luar Bali.

Dorongan itu disampaikan dalam konteks ketergantungan ekonomi Bali terhadap arus wisatawan internasional. Produk kriya, fesyen berkelanjutan, dan olahan pangan asal Bali disebut memiliki peluang mengikuti perubahan preferensi konsumen dunia terhadap gaya hidup sehat, etis, dan terverifikasi.

Generasi muda menjadi sasaran penting karena karakter dan kreativitasnya dinilai dapat membantu merek lokal bersaing melalui kualitas, inovasi, serta daya saing. Potensi pasar domestik juga besar: Indonesia memiliki sekitar 290 juta penduduk, dengan 253 juta jiwa atau sekitar 87 persen merupakan populasi muslim. Sebanyak 51 persen dari populasi muslim itu disebut didominasi generasi muda.

Upaya mempertemukan pelaku usaha dengan pembeli lintas negara akan difasilitasi melalui BSI International Expo 2026 bertema “Buy Local, Go Global”. Agenda ini dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 25 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, dan melibatkan 426 pelaku usaha dari sektor fesyen, kuliner, kecantikan, perjalanan halal, properti, komoditas emas, serta industri otomotif.

Industri halal membuka jalur pasar di luar wisatawan

Bagi pembaca di Bali, isu ini berarti peluang pasar UMKM tidak hanya bergantung pada belanja wisatawan yang datang ke pulau ini. Sertifikasi halal juga menjadi bagian dari kesiapan produk. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyebut Pemerintah Provinsi Bali memfasilitasi sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil, sementara data yang dikutip menunjukkan 448.434 UMKM tercatat di Bali dan 34.541 produk telah bersertifikat halal.

Pelaku usaha dapat memakai momentum ini untuk meninjau bahan baku, proses produksi, kemasan, dan akses pembeli sebelum memperluas penjualan ke luar Bali. Agenda pameran pada 23 hingga 25 Oktober 2026 menjadi kesempatan yang disebutkan sumber untuk mempertemukan produsen lokal dengan jaringan pembeli lintas negara.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.