Enam Pengecer Pertalite Ditangkap di Empat Wilayah Bali
Polisi menangkap enam pengecer Pertalite di empat wilayah Bali yang menjual BBM bersubsidi melalui Facebook Marketplace seharga Rp50.000–Rp100.000 per botol berisi 1,5 liter.
Oleh Arsyid Muhamad
· 1 menit baca
Buleleng — Polisi menangkap enam pengecer Pertalite pada 16 Oktober 2026 karena menjual bahan bakar bersubsidi itu melalui Facebook Marketplace di empat wilayah Bali. Mereka menjual Pertalite seharga Rp50.000 hingga Rp100.000 per botol berisi 1,5 liter.
Mengapa ini penting: Enam tersangka di empat wilayah Bali terancam pidana hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar karena menjual Pertalite bersubsidi hingga Rp100.000 per botol.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Ariasandy mengatakan transaksi dilakukan secara tunai saat barang diterima atau cash on delivery. Penangkapan berlangsung di wilayah hukum Polresta Denpasar, Polres Buleleng, Polres Badung, dan Polres Gianyar.
Barang bukti dan sangkaan
Menurut detikBali, enam tersangka tersebut berinisial PSAA, GAW, GR, F, U, dan IGRA. Polisi menyita 18 botol plastik berisi sekitar 27 liter Pertalite, empat botol kosong, satu galon berisi 4 liter Pertalite, uang tunai Rp820.000, serta kendaraan milik pelaku.
Polisi menetapkan keenam orang itu sebagai tersangka. Mereka disangka melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Kasus penjualan Pertalite itu merupakan bagian dari pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh Polda Bali dan jajaran.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Budaya
Kalender Bali Tetapkan 15 Oktober 2026 Baik untuk Upacara
Kalender Bali menempatkan Kamis, 15 Oktober 2026, sebagai Wraspati Kliwon Kulawu dengan sejumlah dewasa ayu untuk upacara dan pembangunan tempat suci.…
Terbaru di Hukum & Kriminal
Baca juga




