Bali Aktual

Sabtu, 17 Oktober 2026

Polisi Tangkap Pria dengan 33 Paket Diduga Sabu di Nusa Penida

Polres Klungkung menangkap Fauzi Romadhona di sebuah penginapan di Nusa Penida pada 15 Oktober 2026. Polisi menyita 33 paket kristal diduga sabu dengan berat 6,61 gram bruto.

Oleh

· 2 menit baca

Penginapan Cemara Beachfront — Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung menangkap Fauzi Romadhona, 27 tahun, pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 20.40 Wita. Polisi menyita 33 paket kristal bening yang diduga sabu dari pria asal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, tersebut.

Mengapa ini penting: Perkara ini menunjukkan penanganan dugaan peredaran narkotika di Nusa Penida dan membawa seorang tersangka beserta 33 paket diduga sabu ke proses hukum.

Menurut keterangan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa kepada detikBali, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di Dusun Batumulapan. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemprofilan terhadap Fauzi sebelum menangkapnya di penginapan itu.

Hasil penggeledahan, yang disaksikan warga, menemukan 33 paket klip berisi kristal bening dengan berat 6,61 gram bruto atau 2,62 gram netto. Polisi juga menyita jaket, wadah minyak rambut, dompet, satu bendel plastik klip transparan, korek api gas, bong, pipet, dan satu unit ponsel pintar.

Polisi menyebut Fauzi mengakui barang bukti tersebut miliknya saat diperiksa di lokasi. Fauzi bersama barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Klungkung untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Balipost melaporkan polisi mengamankan pria berinisial Fauzi R, 27 tahun, dari sebuah penginapan di Nusa Penida dalam perkara dugaan peredaran sabu. Tribratanews Polda Bali juga memuat pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Klungkung di Nusa Penida.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.