Bali Aktual

Jumat, 16 Oktober 2026

Inflasi Singaraja Capai 3,87 Persen, Tertinggi Ketiga di Bali

Inflasi tahunan Kota Singaraja mencapai 3,87 persen pada September 2026, tertinggi ketiga di Bali. Kenaikan terutama didorong kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Oleh

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Cabai rawit merah dan hijau di dalam kantong plastik hijau di samping rempah-rempah kering.
Ilustrasi: Cabai rawit merah dan hijau di dalam kantong plastik hijau di samping rempah-rempah kering. · Foto: Matheus Bertelli / Pexels

Singaraja — Inflasi tahunan Kota Singaraja mencapai 3,87 persen pada September 2026 dan menempatkannya sebagai daerah dengan inflasi tertinggi ketiga di Bali.

Data tersebut merujuk pada Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng. Indeks Harga Konsumen (IHK), yaitu ukuran perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga, naik dari 108,82 pada September 2025 menjadi 113,03 pada September 2026.

Posisi Singaraja berada di bawah Kabupaten Tabanan yang mencatat 4,54 persen dan Kabupaten Badung sebesar 3,95 persen. Angka Singaraja masih lebih tinggi daripada Kota Denpasar yang berada pada 3,42 persen. Secara bulanan, Singaraja mengalami inflasi 0,19 persen, sedangkan inflasi tahun kalendernya mencapai 2,38 persen.

Kenaikan harga terjadi pada sepuluh dari sebelas kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi pendorong utama, dengan inflasi 4,77 persen dan sumbangan 1,64 persen terhadap inflasi umum.

Angka pangan menjadi perhatian rumah tangga Singaraja

Bagi pembaca di Buleleng, angka ini berarti tekanan harga paling terasa pada kebutuhan sehari-hari, terutama pangan, minuman, dan produk tembakau. Warga dapat menjadikan data tersebut sebagai patokan saat membandingkan harga belanja, menyusun anggaran rumah tangga, dan memantau perubahan harga di pasar.

Kabupaten Buleleng menjadi wilayah administrasi yang menaungi Kota Singaraja. Data September 2026 juga menunjukkan bahwa tiga dari empat wilayah penghitungan IHK di Bali berada di atas batas atas sasaran nasional sebesar 3,5 persen. Denpasar menjadi satu-satunya wilayah dalam daftar tersebut yang berada di bawah angka itu, dengan inflasi 3,42 persen.

Rilis yang dikutip menyebut angka-angka tersebut sebagai inflasi tahunan atau year-on-year, yakni perbandingan tingkat harga September 2026 dengan September 2025. Belum ada perubahan tarif, jadwal layanan, jalur perjalanan, atau tenggat administratif yang disebutkan dalam laporan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Data Bali

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.