Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sopir Truk di Karangasem
Polisi menyelidiki dugaan pembakaran sopir truk GS, 21 tahun, di Desa Muncan, Karangasem. Korban dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah, sementara penyidik menelusuri motif dan asal pertalite yang dipakai.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Karangasem — Polisi masih menyelidiki dugaan pembakaran sopir truk di Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, Bali, yang terjadi pada Jumat, 18 September 2026. Korban berinisial GS, 21 tahun, mengalami luka bakar serius dan dirujuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar.
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengatakan pelaku yang diduga bos korban sudah diamankan. Menurut Santika, penyidik masih memeriksa rangkaian kejadian dan menelusuri asal pertalite yang dipakai untuk membakar korban.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WITA di rumah korban di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan. Saat kejadian, GS disebut sedang sakit dan beristirahat di kamar.
Diduga dipicu uang setoran
Menurut keterangan polisi, dugaan awal mengarah pada persoalan setoran truk. Polisi menyebut korban dan terduga pelaku sempat cekcok sebelum korban disiram pertalite dan dibakar.
Sejumlah laporan menyebut nilai setoran yang dipersoalkan mencapai Rp8,5 juta. Polisi masih memeriksa saksi untuk memastikan urutan kejadian dan motif yang melatarbelakangi peristiwa itu.
Setelah kejadian, korban keluar dari kamar dalam kondisi terbakar dan meminta pertolongan. Api juga membakar bagian kamar yang ditempati korban.
Proses pemeriksaan berlanjut
Polisi belum mengumumkan pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku. Pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku masih berlangsung di Polsek Selat.
Informasi awal dari kepolisian dan laporan media lokal sama-sama menempatkan lokasi kejadian di Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, dengan waktu kejadian pada 18 September 2026 siang. Keduanya juga menyebut korban mengalami luka bakar serius dan telah mendapat perawatan di Denpasar.
- Korban: GS, 21 tahun, sopir truk.
- Terduga pelaku: bos korban, diamankan polisi.
- Lokasi: Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem.
- Waktu kejadian: Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 11.30 WITA.
- Dugaan pemicu: persoalan uang setoran truk.
Sumber
Berita berikutnya
Polres Tabanan Sita 42 Paket Sabu dari Terduga Pengedar
Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap IAN, 28 tahun, pada Jumat, 18 September 2026. Polisi menyita 42 paket sabu seberat total 36,73 gram dari pengge…

