Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

Koperasi Tabanan Diminta Kelola Tiga Jenis Risiko

Pemkab Tabanan mendorong pengurus koperasi menerapkan tata kelola akuntabel dan manajemen risiko setelah diklat yang ditutup 10 September 2026. Kegiatan itu dibiayai APBD 2026 dan menyasar tiga bidang risiko.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi. Gambar dibuat dengan kecerdasan buatan, bukan foto peristiwa.
Ilustrasi. Gambar dibuat dengan kecerdasan buatan, bukan foto peristiwa. · Foto: Ilustrasi AI

Tabanan — Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan mendorong pengurus dan pengelola koperasi memperkuat tata kelola serta manajemen risiko setelah diklat yang berlangsung pada September 2026 ditutup pada 10 September 2026. Kegiatan itu disebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia koperasi dan didanai APBD Tabanan 2026.

Kepala dinas I Gede Nengah Sugiarta mengatakan penguatan koperasi tidak cukup berhenti pada kegiatan usaha. Menurut dia, pengurus juga perlu memahami tata kelola, mengenali risiko, dan menyiapkan langkah mitigasi agar kesehatan lembaga dan keberlanjutan usaha tetap terjaga.

Dalam laporan Bali Post, pelatihan tersebut bernama Diklat Tata Kelola Koperasi yang Akuntabel dan Implementasi Manajemen Risiko Berbasis Regulasi Perkoperasian. Acara itu ditutup pada Kamis, 10 September 2026, dan diarahkan untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas koperasi.

Tiga jenis risiko

Sugiarta menyebut risiko koperasi dapat muncul dari tiga aspek, yakni kelembagaan, keuangan, dan operasional. Kerangka ini sejalan dengan aturan manajemen risiko koperasi yang diatur pemerintah, yang memuat tahapan identifikasi, analisis, evaluasi, penanganan, dan pemantauan risiko.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel, transparan, dan hati-hati. Prinsip itu dipandang perlu untuk menjaga kepercayaan anggota, terutama dalam administrasi, pengelolaan keuangan, dan pengambilan keputusan.

Menurut laporan yang sama, kegiatan itu menggunakan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2026. Namun, rincian jumlah peserta, daftar koperasi yang ikut, dan skema tindak lanjut pascapelatihan tidak dipaparkan dalam berita tersebut.

Isi pelatihan

  • Nama kegiatan: Diklat Tata Kelola Koperasi yang Akuntabel dan Implementasi Manajemen Risiko Berbasis Regulasi Perkoperasian.
  • Penutupan: Kamis, 10 September 2026.
  • Pembiayaan: APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2026.

Pemkab Tabanan meminta hasil pelatihan tidak berhenti pada sertifikat. Peserta diharapkan menerapkan materi dalam administrasi, pertanggungjawaban, dan pengelolaan risiko di koperasi masing-masing.

Sugiarta mengatakan penerapan itu penting agar koperasi di Tabanan tidak hanya aktif, tetapi juga sehat secara kelembagaan dan memberi manfaat nyata bagi anggota. Pemerintah daerah mengaitkan penguatan koperasi dengan upaya memperkuat ekonomi masyarakat dari bawah.

Aturan pemerintah pusat yang berlaku pada 2026 juga menegaskan bahwa manajemen risiko koperasi mencakup penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko, dan pemantauan berkala. Dalam konteks Tabanan, pelatihan tersebut menjadi salah satu cara mendorong koperasi menyesuaikan pengelolaan dengan regulasi yang ada.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.