KLH dan Pemprov Bali Susun Ulang Kajian Tata Ruang Pascabanjir
Kementerian Lingkungan Hidup bersama Pemprov Bali menyusun ulang kajian lingkungan hidup strategis pascabanjir besar. Evaluasi diarahkan menjadi dasar penataan ruang, pemulihan DAS, dan pengendalian risiko banjir.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Kementerian Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota menyusun ulang kajian lingkungan hidup strategis untuk menjadi acuan penataan ruang dan pemulihan daerah aliran sungai (DAS) di Bali. Evaluasi itu dilakukan setelah banjir besar melanda sejumlah wilayah di provinsi ini pada 10 September 2025.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut kajian tersebut diperlukan agar Bali memiliki dasar kebijakan yang lebih kuat dalam menghadapi risiko banjir dan tekanan lingkungan. Menurut dia, hasil kajian akan dituangkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan sehingga program pemerintah daerah memiliki landasan yang jelas.
Dalam penjelasannya, Hanif menyebut fokus evaluasi tidak hanya pada penanaman pohon. Pemerintah juga menyoroti perbaikan drainase, penanganan sungai, pengelolaan sampah, dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir.
Fokus pada DAS Ayung dan tata ruang
Kajian yang disorot dalam pemberitaan itu menyebut DAS Ayung sebagai salah satu wilayah penting yang dievaluasi. Di kawasan ini, pemerintah menautkan persoalan banjir dengan perubahan tutupan lahan, sempadan sungai, dan kapasitas lanskap yang menurun.
Hanif juga mengaitkan kajian itu dengan kebutuhan koordinasi lintas lembaga. Menurut dia, penataan sempadan sungai dan langkah penertiban memerlukan keterlibatan kementerian serta pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil seragam.
Sejumlah media lokal dan nasional melaporkan bahwa tim kementerian turun bersama Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota untuk meninjau ulang tata ruang pascabanjir. Dalam pemberitaan itu, evaluasi diarahkan untuk memperkuat rehabilitasi DAS, reforestasi, dan pengaturan ruang yang lebih ketat.
Data yang disebut dalam laporan
- Luas DAS Bali: sekitar 49.000 hektare.
- Tutupan pohon: sekitar 1.500 hektare.
- Curah hujan saat banjir: 245,75 milimeter, menurut keterangan Menteri Lingkungan Hidup.
Pemerintah belum mengumumkan jadwal selesai kajian itu dalam pemberitaan yang tersedia. Namun, hasil evaluasi diproyeksikan menjadi bagian dari dokumen pembangunan daerah dan rujukan bagi penataan ruang berikutnya.
Banjir besar di Bali pada 10 September 2025 mendorong pemerintah menghubungkan pemulihan lingkungan dengan kebijakan tata ruang. Dalam kerangka itu, kajian lingkungan hidup strategis ditempatkan sebagai dasar untuk menyeimbangkan pembangunan, perlindungan DAS, dan pengurangan risiko bencana.
Sumber
Berita berikutnya
Wagub Bali Rancang Bedah Rumah 1.000 Unit per Tahun Mulai 2026
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mendorong perluasan program bedah rumah bagi warga miskin dengan target sekitar 1.000 unit per tahun mulai 20…

