KAI, Pemprov Bali, dan Badung Teken Kesepakatan Awal Pengembangan Kereta
KAI, Pemprov Bali, dan Pemkab Badung pada 1 September 2026 meneken kesepakatan awal pengembangan perkeretaapian di Bali. Tahap pertama mencakup inventarisasi data, studi kelayakan, DED, dan kajian integrasi antarmoda selama lima tahun.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Denpasar — PT Kereta Api Indonesia (Persero), Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Badung menandatangani kesepakatan bersama untuk menyiapkan pengembangan perkeretaapian di Bali pada Selasa, 1 September 2026. Kesepakatan itu berlaku selama lima tahun dan menjadi tahap awal penyusunan kajian pengembangan transportasi berbasis rel di pulau ini.
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Menurut keterangan resmi KAI, kerja sama tersebut belum menetapkan rute, jadwal konstruksi, maupun skema pembiayaan proyek.
KAI menyebut kesepakatan itu menjadi langkah awal untuk mempelajari potensi dan kebutuhan pengembangan sistem perkeretaapian yang dapat mendukung mobilitas masyarakat serta perkembangan wilayah Bali. Sejumlah media yang mengutip pernyataan resmi para pihak pada hari yang sama juga melaporkan bahwa pembahasan mengarah pada pengembangan trem berbasis baterai yang menghubungkan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan kawasan Canggu di Kabupaten Badung.
Ruang lingkup kajian
Dalam kesepakatan itu, KAI, Pemprov Bali, dan Pemkab Badung akan melakukan inventarisasi data dan informasi, menyusun kajian kelayakan, serta menyiapkan Detail Engineering Design atau DED. Para pihak juga akan mempelajari integrasi antarmoda dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
Kerja sama tersebut juga mencakup koordinasi dengan kementerian, lembaga, badan usaha, dan pemangku kepentingan lain sesuai kewenangan masing-masing. KAI menyatakan kolaborasi itu dapat dilanjutkan melalui perjanjian kerja sama berikutnya setelah kajian dan pembagian kewenangan dirinci lebih lanjut.
Pemkab Badung melalui situs resminya menyebut agenda kerja sama itu berkaitan dengan rencana moda trem massal yang menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Legian, Seminyak, hingga Canggu. Pemerintah provinsi juga menegaskan bahwa tahap awal tersebut masih berupa penyiapan dan kajian.
Latar pertimbangan
KAI menempatkan kerja sama ini dalam konteks pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan mobilitas masyarakat di Bali. Dalam pemberitaan yang mengutip data pemerintah daerah dan BPS, ekonomi Bali pada triwulan II 2026 tumbuh 5,78 persen secara tahunan, sementara kunjungan wisatawan mancanegara pada Juni 2026 mencapai 605.013 orang.
Meski begitu, kesepakatan 1 September 2026 belum berarti pembangunan jalur kereta api dimulai. Dokumen yang ditandatangani baru mengatur penyiapan kajian, inventarisasi data, DED, dan koordinasi antarpihak selama lima tahun ke depan.
Sejumlah pihak daerah sebelumnya juga telah mengaitkan rencana ini dengan upaya mengurai kemacetan di Bali Selatan. Namun, dalam kesepakatan yang diumumkan hari itu, belum ada keputusan final mengenai trase, teknologi, maupun target operasional proyek.
Sumber
Berita berikutnya
Universitas Udayana Resmi Berstatus PTN-BH lewat PP 35/2026
Universitas Udayana resmi menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum melalui PP Nomor 35 Tahun 2026.

