Jembrana Bahas APBD 2027 dan Pembubaran Perumda Tribhuwana
Rapat paripurna DPRD Jembrana membahas Ranperda APBD 2027 dan pembubaran Perumda Tribhuwana. Pemkab memprioritaskan layanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengolahan sampah.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Negara — Pemerintah Kabupaten Jembrana membahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan pembubaran Perumda Tribhuwana dalam rapat paripurna DPRD Jembrana, Selasa, 3 November 2026.
Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) membacakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Jembrana. Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dibahas adalah Ranperda APBD 2027 dan Ranperda Pembubaran Perumda Tribhuwana.
Pemkab Jembrana menyebut pembubaran Perumda Tribhuwana didasarkan pada kajian investasi dan analisis kantor akuntan publik yang menilai kegiatan usahanya tidak lagi efisien secara ekonomis. Penyertaan modal awal pemerintah daerah tercatat sebesar Rp5 miliar. Sebelum likuidasi difinalisasi, aset, transaksi, dan kewajiban perusahaan akan diinventarisasi serta diverifikasi.
Data per 31 Agustus 2025 mencatat total aset Perumda Tribhuwana sebesar Rp2,506 miliar, termasuk kas dan setara kas sebesar Rp2,300 miliar. Hak karyawan, direksi, serta kewajiban kepada pihak ketiga akan diselesaikan berdasarkan hasil inventarisasi dan verifikasi. Sisa kekayaan setelah kewajiban diselesaikan akan dikembalikan ke kas daerah.
APBD 2027 mengarahkan belanja ke layanan dasar Jembrana
Arah belanja dalam Ranperda APBD 2027 mencakup fasilitas publik, jalan, saluran air, irigasi tersier, perpompaan, kesehatan, fasilitas sekolah, dan beasiswa perguruan tinggi bagi keluarga kurang mampu. Pemerintah daerah juga menyebut dukungan bagi petani dan nelayan melalui akses BBM dan pupuk bersubsidi, bantuan alat dan mesin pertanian, serta sarana penyimpanan es di Pengambengan.
Pengolahan sampah menjadi bagian lain dari prioritas, melalui mesin Refuse Derived Fuel (RDF), revitalisasi TPS3R, dan gerakan pemilahan sampah Teba Modern. Pemkab juga mendorong digitalisasi retribusi di TPI Pengambengan, pendataan objek pajak, serta penyiapan studi kelayakan badan usaha milik daerah untuk mendukung aktivitas ekonomi di kawasan Pengambengan.
Bagi krama di Kabupaten Jembrana, pembahasan ini berarti arah layanan dasar dan pembangunan daerah untuk 2027 sedang disusun, sementara proses penataan Perumda Tribhuwana belum selesai. Pada hari ini belum ada perubahan tarif, jadwal layanan, atau jalur perjalanan yang diumumkan dalam laporan.
Langkah berikutnya yang disebutkan adalah inventarisasi dan verifikasi aset serta kewajiban Perumda Tribhuwana sebelum proses likuidasi difinalisasi.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kabupaten/Kota
Hujan Deras Jebolkan Senderan Jalan Nakula di Mendoyo
Senderan Jalan Nakula di Yehembang Kauh, Mendoyo, Jembrana, jebol pada 30 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WITA. BPBD memasang garis polisi dan water…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga




