Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

IBTK 2026 di Pura Besakih, Jadwal Umat dan Penutupan Gunung Agung

Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih berlangsung 21 hari dengan puncak 2 April dan penyineban 23 April, disertai pengaturan jadwal bhakti penganyar dan penutupan sementara pendakian Gunung Agung sebagai bagian…

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Labuan Bajo — Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih berlangsung selama 21 hari, dengan puncak upacara pada 2 April 2026 dan penyineban pada 23 April 2026. Pemerintah Provinsi Bali mengaitkan pengelolaan kawasan suci ini dengan prinsip Tri Hita Karana, antara lain melalui penataan persembahyangan umat dan pengaturan jadwal bhakti penganyar.

Tri Hita Karana dalam ajaran Hindu Bali menekankan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. Di Besakih, pelaksanaan IBTK 2026 ditempatkan sebagai karya besar tahunan yang menghormati kesucian pura utama umat Hindu Bali dan menjaga tertibnya aktivitas di sekitar kawasan Gunung Agung.

Pura Agung Besakih berada di lereng Gunung Agung dan dikenal sebagai pura induk umat Hindu di Bali. Upacara IBTK 2026 digelar dengan rangkaian prosesi sejak awal Maret, puncak pada Purnama Sasih Kedasa 2 April 2026, lalu nyejer selama 21 hari hingga penyineban pada 23 April 2026, sebelum ditutup secara menyeluruh dengan upacara mejauman pada 26 April 2026, menurut penjelasan Bendesa Adat Besakih dan Pemerintah Provinsi Bali.

Pengaturan jadwal dan mobilitas umat

Pemerintah Provinsi Bali mengatur jadwal bhakti penganyar bagi kabupaten dan kota se-Bali, serta umat dari luar daerah, guna mengurangi kepadatan pemedek di kawasan pura. Menurut jadwal resmi yang disiarkan lembaga penyiaran dan media lokal, umat dari Denpasar, Badung, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Buleleng, Gianyar, Jembrana, dan Bangli mendapatkan hari persembahyangan masing-masing antara 6 hingga 20 April 2026, sedangkan penyineban dilaksanakan 23 April 2026.

Penataan jadwal ini dimaksudkan menjaga ketertiban dan kekhidmatan karya IBTK 2026 serta memudahkan pengelolaan arus kedatangan umat. Gubernur Bali menyebut rangkaian karya harus berjalan tertib dan khidmat, dengan kenyamanan pemedek sebagai pertimbangan utama.

Seiring rangkaian upacara, aktivitas pendakian Gunung Agung ditutup sementara. Pemerintah Provinsi Bali melalui dinas terkait menetapkan penutupan jalur pendakian mulai 28 Maret hingga 24 atau 25 April 2026, sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh dan IBTK di Pura Agung Besakih.

Dimensi lingkungan dan kebijakan daerah

Penutupan sementara pendakian Gunung Agung selama karya IBTK 2026 menjadi salah satu langkah menjaga kesucian kawasan dan mengurangi tekanan aktivitas wisata di sekitar pura. Kebijakan ini selaras dengan dorongan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan pelaksanaan upacara keagamaan dengan perlindungan lingkungan di sekitar gunung.

Selain penutupan jalur pendakian, Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya telah menerbitkan beberapa peraturan gubernur di bidang lingkungan, seperti pembatasan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber, serta pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Regulasi tersebut menjadi konteks kebijakan ketika pemerintah menekankan tata kelola kawasan suci yang lebih ramah lingkungan.

Pelayanan umat dan konteks sosial

Dalam informasi resmi dan pemberitaan lokal, rangkaian IBTK 2026 digambarkan sebagai karya besar yang melibatkan umat dari seluruh kabupaten/kota di Bali dan luar daerah. Pemerintah provinsi menyiapkan pengaturan pelayanan bagi pemedek, termasuk penataan parkir dan koordinasi jadwal, untuk mengurangi kemacetan serta memastikan kelancaran keluar masuk kawasan pura.

Pengelolaan karya ini juga ditempatkan dalam kerangka Tri Hita Karana, yaitu upaya menjaga hubungan yang harmonis antara umat dengan Ida Sang Hyang Widhi, antarumat melalui pengaturan pelayanan di pura, serta dengan alam melalui penertiban aktivitas di kawasan Gunung Agung selama upacara berlangsung.

IBTK sebagai karya tahunan di Pura Agung Besakih menunjukkan bagaimana tempat ibadah utama umat Hindu Bali dikelola bukan hanya sebagai pusat spiritual, tetapi juga sebagai ruang publik yang memerlukan tata kelola arus manusia, transportasi, dan lingkungan secara serentak.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.