Empat WNA Ditangkap di Blora Terkait Pencurian di Ubud
Polisi menangkap satu warga negara Pakistan dan tiga warga negara Iran di Blora, Jawa Tengah. Mereka diduga terkait pencurian di Ubud dan Denpasar.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Ubud — Polisi menangkap satu warga negara Pakistan dan tiga warga negara Iran di sebuah hotel di Blora, Jawa Tengah, pada Selasa, 29 September 2026, setelah mereka diduga terlibat pencurian di Ubud, Gianyar, dan Denpasar.
Dua orang, yakni warga negara Pakistan berinisial MS (36) dan warga negara Iran berinisial ZI (37), ditangkap setelah polisi mengejar mereka dari Jawa Barat hingga Surabaya dan Blora. Polisi menyebut keduanya diduga mencuri uang milik warga negara Aljazair berinisial IS di kawasan Jalan Monkey Forest, Ubud.
Dua warga negara Iran lainnya ikut diamankan saat berada bersama MS dan ZI. Menurut keterangan polisi, keduanya mengaku pernah mencuri di Denpasar. Mereka kemudian diserahkan kepada Polresta Denpasar untuk diproses dalam perkara tersebut.
Kasus ini penting bagi pembaca yang beraktivitas di Ubud dan Denpasar
Perkara ini menjadi pengingat bagi wisatawan, krama, dan pelaku usaha di kawasan ramai untuk menjaga uang serta barang berharga saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal. Polisi menyebut pencurian di Ubud dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan korban, bukan hipnotis.
Kasus pencurian di Ubud terjadi pada 16 September 2026 sekitar pukul 17.37 WITA. Korban sedang berjalan bersama istrinya di Jalan Monkey Forest ketika dihampiri dua pelaku. Setelah diajak berbicara dan diminta memperlihatkan uang, korban menyadari uangnya hilang.
MS dan ZI kini ditahan di Mapolres Gianyar. Keduanya dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi masih menyelidiki motif dan berapa lama mereka beraksi, sedangkan dua warga negara Iran lainnya ditangani Polresta Denpasar.
Bagi pembaca hari ini, tidak ada perubahan jadwal atau jalur yang diumumkan. Warga dan wisatawan yang berada di Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, serta Denpasar perlu menyimpan uang dan barang berharga dengan aman ketika berada di area wisata yang padat.
Sumber
- detikBali — media berita regional
- iNews melalui RCTI+ — media berita nasional
- Kumparan — established Indonesian news organisation reporting the arrest in Cepu, Blora, of the Pakistani and Iranian suspects linked to the Ubud theft
- Pojok Bali — regional news outlet reporting that four Iranian and Pakistani nationals were secured in Cepu, Blora, in connection with a Bali theft case
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Data Bali
Pemerintah Bali Targetkan TPT Turun Jadi 1,4 Persen
Pemerintah Provinsi Bali mendorong TPT turun menjadi 1,4 persen tahun ini. Angka Februari 2026 tercatat 1,52 persen, sedangkan data Agustus dirilis pa…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga





