Bali Aktual

Rabu, 30 September 2026

Empat WNA Ditangkap di Blora Terkait Pencurian di Ubud

Polisi menangkap satu warga negara Pakistan dan tiga warga negara Iran di Blora, Jawa Tengah. Mereka diduga terkait pencurian di Ubud dan Denpasar.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Ubud — Polisi menangkap satu warga negara Pakistan dan tiga warga negara Iran di sebuah hotel di Blora, Jawa Tengah, pada Selasa, 29 September 2026, setelah mereka diduga terlibat pencurian di Ubud, Gianyar, dan Denpasar.

Dua orang, yakni warga negara Pakistan berinisial MS (36) dan warga negara Iran berinisial ZI (37), ditangkap setelah polisi mengejar mereka dari Jawa Barat hingga Surabaya dan Blora. Polisi menyebut keduanya diduga mencuri uang milik warga negara Aljazair berinisial IS di kawasan Jalan Monkey Forest, Ubud.

Dua warga negara Iran lainnya ikut diamankan saat berada bersama MS dan ZI. Menurut keterangan polisi, keduanya mengaku pernah mencuri di Denpasar. Mereka kemudian diserahkan kepada Polresta Denpasar untuk diproses dalam perkara tersebut.

Kasus ini penting bagi pembaca yang beraktivitas di Ubud dan Denpasar

Perkara ini menjadi pengingat bagi wisatawan, krama, dan pelaku usaha di kawasan ramai untuk menjaga uang serta barang berharga saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal. Polisi menyebut pencurian di Ubud dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan korban, bukan hipnotis.

Kasus pencurian di Ubud terjadi pada 16 September 2026 sekitar pukul 17.37 WITA. Korban sedang berjalan bersama istrinya di Jalan Monkey Forest ketika dihampiri dua pelaku. Setelah diajak berbicara dan diminta memperlihatkan uang, korban menyadari uangnya hilang.

MS dan ZI kini ditahan di Mapolres Gianyar. Keduanya dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi masih menyelidiki motif dan berapa lama mereka beraksi, sedangkan dua warga negara Iran lainnya ditangani Polresta Denpasar.

Bagi pembaca hari ini, tidak ada perubahan jadwal atau jalur yang diumumkan. Warga dan wisatawan yang berada di Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, serta Denpasar perlu menyimpan uang dan barang berharga dengan aman ketika berada di area wisata yang padat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.