Polisi Tangkap Dua WN Rusia dalam Kasus Pencurian Vila Gianyar
Polisi menangkap dua warga negara Rusia terkait dugaan pencurian barang dekorasi di vila Banjar Tati Api Kaja, Tampaksiring, Gianyar. Kerugian dilaporkan mencapai Rp3 juta.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Gianyar — Polisi menangkap dua warga negara Rusia pada Selasa, 29 September 2026, terkait dugaan pencurian barang dekorasi dari sebuah vila di Banjar Tati Api Kaja, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar.
Kedua warga negara Rusia itu berinisial AG dan ZL. Polisi menyebut dugaan pencurian terjadi di kamar nomor 4 Vila Eden Estate pada 23 September 2026 sekitar pukul 04.30 WITA. Barang yang dilaporkan diambil meliputi bantal, topeng pajangan dinding, kotak penyimpanan barang, bantal sofa, dan beberapa pernak-pernik dekorasi kamar.
Kerugian pemilik vila diperkirakan mencapai Rp3 juta. Polisi menyatakan motifnya adalah keinginan memiliki barang yang dilihat bagus dan berada di kamar, bukan kleptomania.
Mengapa perkara ini penting bagi pembaca Gianyar
Perkara ini berlangsung di kawasan vila Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, salah satu wilayah hunian dan akomodasi di Kabupaten Gianyar. Bagi pengelola vila, pemilik barang, dan krama yang bekerja di sekitar akomodasi wisata, rincian barang yang disebut polisi menjadi pengingat untuk mencatat inventaris serta menyimpan rekaman kamera pengawas.
Polisi menyebut AG dan ZL dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Laporan lain mengenai perkara yang sama menyebut polisi mengamankan mobil Honda Brio, flashdisk berisi rekaman CCTV, dokumen terkait barang hilang, serta sejumlah barang dekorasi yang diduga berkaitan dengan perkara.
Proses hukum perkara tersebut masih berjalan. Status para terduga pelaku tetap mengikuti asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Untuk pembaca hari ini, tidak ada perubahan jadwal atau jalur perjalanan yang dilaporkan. Informasi yang berubah adalah penanganan perkara oleh Polres Gianyar dan proses hukum terhadap dugaan pencurian di vila tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kabupaten/Kota
Vaksinasi PMK Rampung, Gianyar Lanjutkan Edukasi Peternak
Dinas Pertanian Gianyar menyatakan vaksinasi PMK Periode II pada 10.500 ekor sapi telah rampung. Edukasi peternak dan pengawasan lalu lintas hewan tet…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga





