Pemerintah Bali Targetkan TPT Turun Jadi 1,4 Persen
Pemerintah Provinsi Bali mendorong TPT turun menjadi 1,4 persen tahun ini. Angka Februari 2026 tercatat 1,52 persen, sedangkan data Agustus dirilis pada akhir tahun.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali mendorong TPT turun menjadi 1,4 persen tahun ini, setelah data Februari 2026 mencatat angka 1,52 persen.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan menyampaikan target tersebut pada Senin, 28 September 2026. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menunjukkan persentase angkatan kerja yang belum bekerja.
Angka 1,52 persen merupakan data Februari 2026. Data untuk periode Agustus belum tersedia dan dijadwalkan dirilis pada akhir tahun. Setiawan menyebut target sebelumnya berada di angka 1,49 persen, lalu didorong turun lagi menjadi 1,4 persen.
Mengapa angka TPT Bali penting bagi pembaca
Perubahan target ini menjadi patokan bagi pembaca di Bali untuk mengikuti perkembangan pasar kerja daerah. TPT bukan angka jumlah pencari kerja secara keseluruhan, melainkan ukuran proporsi angkatan kerja yang belum bekerja.
Bagi krama yang sedang mencari pekerjaan, data berikutnya akan menunjukkan apakah kondisi ketenagakerjaan Bali bergerak sesuai target pemerintah. Informasi ini juga relevan bagi pelaku usaha, lembaga pelatihan, dan pemerintah kabupaten/kota saat membaca kebutuhan tenaga kerja.
Data Agustus akan menjadi pembaruan penting karena pemerintah menyatakan angka tersebut baru akan keluar pada akhir tahun. Sampai rilis itu tersedia, angka pembanding yang disebut dalam laporan adalah TPT Bali sebesar 1,52 persen berdasarkan data Februari 2026.
Untuk pembaca di Denpasar dan kabupaten/kota lain di Bali, tidak ada perubahan tarif, jadwal layanan, atau jalur perjalanan yang diumumkan dalam laporan ini. Perubahan yang perlu dicatat hari itu adalah target penurunan TPT menjadi 1,4 persen serta jadwal rilis data Agustus pada akhir tahun.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum & Kriminal
Polda Bali Geledah Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Penipuan Emas
Penyidik Polda Bali menggeledah tiga perusahaan di satu ruko Renon, Denpasar, pada 29 September 2026. Polisi membawa dokumen, perangkat elektronik, me…
Terbaru di Data Bali

Baca juga





