PAD Bali Capai Rp13 Triliun hingga Agustus 2026
DJPb Bali melaporkan PAD pemerintah di Bali mencapai Rp13 triliun hingga Agustus 2026. Nilai itu naik 8,21 persen dari Rp11,8 triliun pada periode sama 2025.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 1 menit baca
Denpasar — Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah di Bali mencapai Rp13 triliun hingga Agustus 2026, naik 8,21 persen dibandingkan periode sama 2025, menurut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali pada Jumat, 25 September 2026.
Angka pembanding pada periode sama 2025 tercatat sebesar Rp11,8 triliun. Kepala DJPb Bali Supendi menyebut kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak yang berkaitan dengan sektor pariwisata.
PAD Bali mencerminkan aktivitas pariwisata daerah
Bagi pembaca di Bali, perkembangan PAD berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai layanan dan program dalam pelaksanaan anggaran daerah. Kenaikan ini tercatat ketika realisasi anggaran 2026 masih berjalan, sehingga belum menggambarkan capaian setahun penuh.
PAD adalah pendapatan yang dihimpun pemerintah daerah dari sumber-sumber di wilayahnya, termasuk pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya. Dalam laporan ini, pajak yang berkaitan dengan pariwisata menjadi penyumbang terbesar.
Informasi tersebut disampaikan DJPb Bali untuk capaian sampai Agustus 2026. Dengan demikian, perubahan yang bisa dicermati pembaca hari itu adalah posisi pendapatan daerah Bali yang sudah mencapai Rp13 triliun dan pertumbuhan tahunan sebesar 8,21 persen; belum ada jadwal, tarif, jalur, atau tenggat layanan publik baru yang disebutkan dalam laporan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
BMKG Prakirakan Suhu Bali Meningkat hingga Akhir September
BMKG memprakirakan atmosfer kering bertahan hingga akhir September 2026 dan suhu maksimum meningkat di Bali-Nusa Tenggara. Bali tidak masuk daftar wil…
Terbaru di Data Bali

Baca juga





