DPRD Bali Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 di Badan Anggaran
DPRD Provinsi Bali melalui Badan Anggaran mulai membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bali 2024.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Denpasar — Badan Anggaran DPRD Provinsi Bali mulai membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bali Tahun Anggaran 2024, dengan fokus pada realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, dan posisi keuangan daerah.
Pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 berlangsung dalam rapat paripurna dewan yang mendengarkan penjelasan pemerintah provinsi mengenai kinerja keuangan daerah sepanjang tahun anggaran tersebut.
Menurut laporan pemerintah provinsi yang disampaikan dalam forum dewan, dokumen pertanggungjawaban disusun berpedoman pada ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pendapatan melampaui target
Dalam penjelasan pemerintah daerah, pendapatan Bali pada 2024 setelah perubahan ditargetkan sekitar Rp6,87 triliun dan terealisasi sekitar Rp7,82 triliun.
Media lokal melaporkan realisasi tersebut setara dengan 113,80 persen dari target, sehingga pendapatan daerah melampaui rencana dalam APBD.
Dari sisi belanja, pemerintah daerah menganggarkan sekitar Rp7,79 triliun dan merealisasikan sekitar Rp7,29 triliun.
Tingkat realisasi belanja itu dilaporkan sebesar 93,55 persen dari pagu, menunjukkan adanya sisa anggaran belanja dibanding rencana awal.
Data pokok yang dipaparkan pemerintah daerah dan dikutip sejumlah media mengenai pembiayaan APBD 2024 antara lain:
- Penerimaan pembiayaan terealisasi sekitar Rp342,65 miliar atau 29,15 persen dari target.
- Pengeluaran pembiayaan sekitar Rp250,46 miliar atau 97,87 persen dari rencana.
- Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sekitar Rp623,73 miliar.
Besaran Silpa tersebut disebut masih berstatus belum diaudit dan menjadi salah satu pokok sorotan fraksi-fraksi dalam pembahasan di dewan.
Posisi keuangan dan surplus operasional
Laporan keuangan pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang dibukukan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah memuat neraca, laporan operasional, dan arus kas pemerintah daerah.
Menurut ringkasan yang disampaikan pemerintah provinsi, kombinasi pelampauan pendapatan dan ketidakcapaian target belanja dan pembiayaan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sekitar Rp623,73 miliar.
Dokumen keuangan daerah menjelaskan bahwa saldo SiLPA ini akan memberikan ruang fleksibilitas dalam pengelolaan APBD tahun-tahun berikutnya.
Fraksi-fraksi di dewan kemudian menyoroti implikasi adanya Silpa dan perencanaan APBD, termasuk kaitannya dengan struktur anggaran yang semula dirancang defisit dan ditutup melalui rencana pinjaman daerah.
Konteks pembahasan di dewan
Pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 di Badan Anggaran menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah antara pemerintah provinsi dan DPRD.
Melalui rapat-rapat Banggar dan rapat paripurna, dewan menilai kesesuaian antara rencana dan realisasi APBD serta memberikan pandangan terhadap perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun berikutnya.
Sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi menggunakan forum pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 untuk menyoroti kualitas perencanaan, pengelolaan pembiayaan, dan pemanfaatan Silpa dalam kebijakan anggaran provinsi.
Sumber
Berita berikutnya

Disdikbudpora Klungkung Rancang Retret Kepala Sekolah dengan TNI
Disdikbudpora Klungkung merancang retret bagi sekitar 155 kepala sekolah SD dan SMP dengan menggandeng TNI untuk latihan fisik.

