Desa Pikat Klungkung dan Jejak Tradisi Mepikat
Asal-usul Desa Pikat di Kecamatan Dawan, Klungkung, dikaitkan dengan tradisi mepikat atau menangkap burung perkutut. Kini, kisah penamaan desa itu dirawat melalui prasasti dan Patung Mepikat di Lapangan Umum Desa Pikat.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Klungkung — Desa Pikat merupakan satu dari 12 desa di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali. Penamaan desa ini dalam cerita masyarakat dikaitkan dengan tradisi mepikat, yaitu mencari atau menangkap burung, sebagaimana tercantum dalam profil resmi desa dan sejumlah kajian akademik tentang wilayah tersebut.
Jejak cerita itu kini tampak melalui keberadaan Patung Mepikat di kawasan Lapangan Umum Desa Pikat. Monumen tersebut menggambarkan sosok bangsawan yang membawa sangkar dan burung perkutut, menjadi penanda visual bagi warga maupun pengunjung yang melintas di ruang terbuka desa.
Menurut laporan detikBali pada Senin, 31 Agustus 2026, prasasti sejarah yang terukir di monumen setempat menyebut kata “pikat” berasal dari istilah mepikat. Makna istilah itu dikaitkan dengan aktivitas mencari atau menangkap burung yang dahulu berlangsung di wilayah Pikat.
Cerita turun-temurun yang dikisahkan para tokoh masyarakat menyebut tradisi tersebut berawal dari lingkungan keluarga kerajaan pada masa lalu. Dalam kisah itu, seorang anggota keluarga raja yang gemar menangkap burung perkutut berangkat dari istana sejak pagi dengan perlengkapan mepikat.
Tokoh dalam cerita tersebut diceritakan berjalan ke arah timur hingga mendengar suara kicauan burung perkutut dari kejauhan. Ia kemudian memasang perlengkapan pikat dengan hati-hati sambil memanjatkan doa agar burung dapat ditangkap. Dalam waktu singkat, burung perkutut itu disebut berhasil diperoleh.
Wilayah tempat burung perkutut itu ditangkap kemudian dipercaya diberi nama Desa Pikat sebagai ungkapan puji syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Riwayat singkat ini tercantum dalam profil Desa Pikat yang diunggah pada 2019 dan dikutip kembali dalam sejumlah artikel akademik.
Cerita lama yang tidak lagi menjadi kebiasaan
Cerita asal-usul Desa Pikat telah menjadi pengetahuan umum di kalangan masyarakat setempat. Penuturannya berlangsung secara lisan dari satu generasi ke generasi berikutnya dan dirangkum dalam profil resmi desa serta kajian tentang potensi budaya Pikat.
Nengah Sumatraman, warga yang berjualan di sekitar Patung Mepikat, mengatakan kawasan Desa Pikat dahulu dikenal sebagai tempat yang sering didatangi para pencari burung. Namun ia menegaskan kegiatan tersebut tidak lagi dilakukan warga saat ini.
“Itu cerita dulu. Kalau sekarang sudah tidak ada lagi warga yang melakukan mepikat,” kata Nengah saat ditemui di lapaknya pada Minggu, 30 Agustus 2026, sebagaimana dikutip detikBali.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya jarak antara cerita asal-usul desa dan praktik kehidupan masyarakat kini. Tradisi yang menjadi bagian dari narasi penamaan desa masih dikenang sebagai sejarah lokal, tetapi tidak lagi dijalankan sebagai kegiatan sehari-hari.
Data penting:
- Wilayah: Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali.
- Jumlah desa di Kecamatan Dawan: 12 desa.
- Penanda sejarah: Prasasti Desa Pikat dan Patung Mepikat di Lapangan Umum Desa Pikat.
- Waktu peliputan lapangan detikBali: Minggu, 30 Agustus 2026.
Perubahan pola hidup itu membuat monumen memiliki fungsi berbeda dari aktivitas yang dikisahkan dalam sejarah lisan. Patung dan prasasti tidak hanya menghias lapangan umum, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan warisan budaya bagi warga dan pengunjung.
Monumen sebagai pengingat sejarah desa
Patung Mepikat berada di kawasan Lapangan Umum Desa Pikat, di tengah ruang terbuka yang menjadi titik kumpul kegiatan warga. DetikBali mencatat, patung dan prasasti sejarah di lokasi itu ditandatangani oleh Perbekel Desa Pikat, I Wayan Navy Sudarsa.
Keberadaan patung dan prasasti memberi bentuk fisik pada cerita yang sebelumnya terutama beredar melalui tutur masyarakat. Bagi generasi muda dan pengunjung, kedua penanda itu menjadi titik awal untuk mengenali hubungan antara nama desa, kisah keluarga kerajaan, serta tradisi menangkap burung perkutut yang dipercaya pernah berlangsung di wilayah Pikat.
Penjelasan mengenai asal-usul nama desa yang tercantum dalam profil resmi dan kajian akademik memberikan gambaran bagaimana sebuah toponimi menyimpan ingatan kolektif komunitas. Ketika praktik mepikat tidak lagi dilakukan, monumen di lapangan umum dan dokumentasi tertulis berperan menjaga kesinambungan cerita.
Bagi upaya pelestarian sejarah lokal, penulisan riwayat Desa Pikat menunjukkan pentingnya memadukan cerita lisan dengan pencatatan di prasasti, profil desa, dan kajian ilmiah. Langkah tersebut membantu membedakan bagian yang telah terdokumentasi sebagai sejarah desa dengan unsur kepercayaan dan legenda yang hidup di tengah masyarakat.
Konteks
Desa Pikat berada di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, dan termasuk desa kuno yang memiliki sejumlah pura serta tradisi keagamaan yang menjadi bagian dari identitas lokal.
Versi cerita yang dihimpun dalam profil desa dan dikutip detikBali menyebut seorang anggota keluarga kerajaan menangkap burung perkutut di wilayah itu setelah berjalan ke arah timur dari istana. Sebagai ungkapan syukur, kawasan tersebut kemudian disebut Desa Pikat.
Saat ini, praktik mepikat tidak lagi dilakukan warga. Prasasti sejarah dan Patung Mepikat di Lapangan Umum Desa Pikat berfungsi sebagai penanda sekaligus media edukasi mengenai cerita asal-usul desa bagi masyarakat dan pengunjung.
Sumber
Berita berikutnya

PSN Bali Telusuri Jejak Aksara Nusantara hingga Aksara Bali
Seminar Eksplorasi Paleografi Nusantara yang digelar PSN Bali di Denpasar membahas hubungan Devanagari, Pranagari, dan aksara daerah, sekaligus menega…
Baca juga



