Denpasar Genjot Ribuan Teba Modern Hadapi Penutupan TPA Suwung
Pemerintah Kota Denpasar menargetkan pembangunan ribuan teba modern untuk mengolah sampah organik rumah tangga dan fasilitas umum.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Denpasar — — Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan pembangunan ribuan teba modern untuk mengolah sampah organik rumah tangga dan fasilitas umum sebagai bagian dari strategi menghadapi penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung pada akhir 2025.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Denpasar akan membangun sekitar 4.700 teba modern untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Suwung. Dalam rapat kerja dengan DPRD Kota Denpasar, Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan pengolahan sampah di ibu kota Bali difokuskan pada skema tiga zona: hulu, tengah, dan hilir.
Di sektor hulu, pemerintah mendorong warga mengolah sampah organik langsung dari sumbernya melalui teba modern atau teba vertikal bagi yang memiliki lahan, dan tabung komposter bagi warga dengan lahan terbatas. Fasilitasi ini wajib diterapkan di rumah tangga, kantor pemerintah, swasta, dan instansi lainnya.
Target ribuan teba modern
Dalam pernyataannya, Wali Kota Denpasar menargetkan pembangunan 5.000 titik teba modern yang dimasukkan dalam Perubahan APBD 2025. Pembangunan ini menyasar fasilitas umum seperti sekolah swasta, banjar, pura, lapangan, serta ruang publik lain di seluruh wilayah kota.
Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa menuturkan pemerintah menargetkan 4.700 teba modern pada anggaran perubahan, dengan 800 teba modern sedang dalam proses pembangunan. Ia menyebut dengan berbagai skema pembangunan, Denpasar menargetkan memiliki sekitar 5.500 teba modern pada akhir 2025.
Di tingkat desa, sejumlah wilayah di Denpasar mulai mengembangkan teba modern sebagai sarana pengolahan sampah organik. Desa Padangsambian Kelod menargetkan pembangunan 100 teba modern dan telah merealisasikan 21 teba modern yang tersebar di wilayah desa. Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar yang dikutip DPRD Bali menyebut saat ini di Denpasar sudah dibangun 5.940 teba modern dan 12.185 tabung komposter, sementara kebutuhan ideal mencapai 345.833 unit teba modern atau tabung komposter.
Pembatasan sampah organik ke TPA Suwung
Pemerintah Provinsi Bali resmi melarang sampah organik dibuang ke TPA Suwung sejak 1 April 2026. TPA tersebut kini hanya menerima sampah anorganik atau residu. Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di kawasan Sarbagita memperkuat pengelolaan sampah berbasis desa, kelurahan, dan rumah tangga.
Di Denpasar, penguatan pengelolaan sampah dilakukan melalui 23 TPS3R dengan kapasitas pengolahan sekitar 72,83 ton per hari, distribusi sarana pengolahan sampah ke masyarakat, serta pengembangan ratusan teba modern dan tabung pengolahan. Menurut Wali Kota Jaya Negara, teba modern dioptimalkan untuk sampah organik, sedangkan sampah anorganik ditangani melalui TPS3R dan Pusat Daur Ulang (PDU).
Teba modern sebagai solusi sampah organik
Teba modern dipromosikan pemerintah sebagai lubang pengolahan sampah organik yang dapat dibuat di halaman rumah, pura, perkantoran, hingga sekolah. Lubang ini digunakan untuk membuang sampah organik seperti daun, buah, sayuran, dan sisa makanan, yang kemudian diurai oleh mikroorganisme secara alami dalam beberapa bulan. Sampah yang telah terurai dapat dimanfaatkan kembali, antara lain sebagai pupuk.
Di Dusun Tegal Kori Kaja, Denpasar, satu unit teba modern disebut mampu menampung hingga sekitar 40 ton sampah organik sehingga diperkirakan dapat mengatasi sekitar 70 persen sampah organik warga di wilayah tersebut. Sisanya dialihkan ke bank sampah dan diangkut ke TPA atau TPS3R sebagai sampah residu.
Pemerintah Kota Denpasar menyatakan kombinasi penambahan teknologi mesin pengolah sampah berkapasitas 200 ton pada awal 2026 dan penguatan pengolahan di tingkat rumah tangga melalui teba modern dan komposter diharapkan dapat mengurangi beban sampah yang menuju TPA secara signifikan dalam dua tahun.
Sumber
Berita berikutnya
Abrasi Pantai Kelan Rusak 703 Meter Pesisir dan Sembilan Kafe Tradisional
Abrasi pada awal Februari 2023 di Pantai Kelan, Badung, memukul garis pantai sekitar 703 meter dan merusak sembilan kafe tradisional di lima zona pesi…
Baca juga


