BNN Gagalkan Penyelundupan 7,8 Kg Hashish, Dua WN Rusia Ditangkap di Bangli
BNN RI menggagalkan penyelundupan 7,8 kilogram hashish yang diduga berasal dari Thailand dan menjerat dua warga negara Rusia di Bangli, Bali. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkotika internasional yang lebih luas.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Denpasar — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis hashish yang diduga terkait jaringan internasional asal Rusia di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Jumat, 5 Juni 2026.
BNN RI menyebut barang bukti yang disita berupa hashish, konsentrat dari tanaman ganja, dengan berat bruto sekitar 7,8 kilogram yang diduga dibawa dari Thailand untuk diedarkan di Bali.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara Rusia berinisial KK, perempuan 51 tahun, dan SK, laki-laki 39 tahun.
BNN menjelaskan penindakan di Bangli melibatkan tim gabungan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Bali, serta otoritas keimigrasian dan pemasyarakatan.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan hashish seberat 7,8 kilogram brutto disita bersama sejumlah barang bukti non-narkotika berupa paspor, telepon seluler, dan satu unit mobil.
Pengembangan jaringan dan peran tersangka
Menurut keterangan resmi BNN, penyidik masih mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dari jaringan yang sama.
BNN berkoordinasi dengan Bea dan Cukai, Polda Bali, serta pihak keimigrasian guna memeriksa dugaan keterlibatan warga negara Rusia lain yang disebut masih berada di Bali.
Media kepolisian menyebut kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman asal-usul hashish dan pola penyelundupan yang digunakan.
Kasus ditangani dengan dasar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kronologi pengungkapan hashish 7,8 kilogram
BNN RI menjelaskan pengungkapan jaringan bermula dari informasi Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai sebuah koper mencurigakan berisi narkotika yang dibawa penumpang dari Thailand dengan tujuan Jakarta.
Penumpang berinisial KK, warga negara Rusia, diduga akan membawa koper tersebut ke Bali.
Setelah mendarat di Jakarta, KK menggunakan mobil sewaan dan menempuh perjalanan darat menuju Pelabuhan Ketapang di Jawa Timur.
KK kemudian menyeberang ke Bali dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk pada dini hari.
Di Gilimanuk, KK dijemput SK, warga negara Rusia yang diduga satu jaringan.
Tim BNN dan Bea Cukai melakukan pembuntutan dari wilayah barat Bali hingga Kabupaten Bangli.
Dalam pengejaran di jalur Gilimanuk–Bangli, mobil yang digunakan kedua warga Rusia itu sempat mengalami kecelakaan dan terguling sebelum petugas mengamankan keduanya di wilayah Bangli.
BNN menyatakan penangkapan dilakukan di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, sekitar pukul 08.00 WIB.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan hashish yang dikemas dalam koper dengan total berat brutto 7,8 kilogram.
Kedua warga Rusia itu diduga mendapat hashish dari Thailand dan berencana mendistribusikannya di Bali.
BNN menyebut pengungkapan ini termasuk salah satu tangkapan terbesar jaringan narkotika internasional yang melibatkan warga Rusia di Bali pada 2026.
Sumber
Berita berikutnya
Polda Bali Pulangkan 21 ABK KM Awindo 2A Korban TPPO
Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali menyerahkan 21 calon anak buah kapal KM Awindo 2A yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang kepada Kementer…

