Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

Bapenda Denpasar Digitalisasi 131 Wajib Pajak di Gatot Subroto

Pemkot Denpasar memperluas digitalisasi pajak daerah lewat Paon Gatsu di Jalan Gatot Subroto. Program ini mencakup 131 wajib pajak, dan 88 di antaranya sudah dipasangi alat perekam transaksi.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: The Gatot Subroto Jamsostek Transjakarta BRT Station in Jakarta, Indonesia.
Foto arsip: The Gatot Subroto Jamsostek Transjakarta BRT Station in Jakarta, Indonesia. · Foto: RasyaAbhirama13 / Wikimedia Commons, CC BY-SA 3.0

Denpasar — Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah memperluas digitalisasi pajak daerah di kawasan Jalan Gatot Subroto lewat program Pajak Online Gatot Subroto atau Paon Gatsu. Program ini mencakup 131 wajib pajak, dan 88 di antaranya telah dipasangi alat perekam data transaksi.

Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan Paon Gatsu merupakan bagian dari pengembangan Pajak Digital Denpasar atau Pagi Denpasar. Menurut dia, klaster ini dirancang untuk memudahkan pemantauan transaksi pajak di kawasan yang banyak berisi usaha hiburan, hotel, restoran, dan parkir.

Data transaksi dari alat perekam akan masuk ke dashboard Pagi Denpasar secara waktu nyata. Pemerintah kota menyebut sistem itu dipakai untuk memperkuat pengawasan penerimaan pajak daerah dan mempercepat pemantauan potensi pendapatan.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menilai digitalisasi keuangan daerah penting untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi tata kelola. Ia juga menyebut penguatan teknologi dibutuhkan untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, transparansi, dan akuntabilitas.

Paon Gatsu melengkapi sejumlah klaster pajak digital lain yang sebelumnya dikembangkan Pemkot Denpasar, di antaranya Renon Digital Area atau Raditia, Melayani Obyek Pajak Digital Sanur atau Melodi Sanur, Layanan Pajak Kawasan Teuku Umar Barat atau Lapak Ketumbar, dan Layanan Pajak Kawasan Teuku Umar Timur atau Pak Ketut.

Pemkot Denpasar berharap model klaster digital itu dapat diterapkan di kawasan lain untuk mendukung layanan pajak yang lebih tertata dan penerimaan daerah yang lebih mudah dipantau.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.