Bali Verifikasi Ulang Data 3.011 Organisasi Subak
Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota memverifikasi ulang data 3.011 organisasi subak. Sekitar 2.800 mengajukan bantuan, sementara BKK 2027 tetap Rp15 juta per subak.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota melakukan verifikasi ulang data 3.011 organisasi subak pada 30 September 2026. Data itu menjadi basis pemerintah, tetapi belum otomatis menetapkan penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data administrasi yang bersumber dari keputusan bupati/wali kota dengan keberadaan subak di lapangan. Subak yang tidak lagi memenuhi persyaratan dapat diusulkan keluar dari daftar berdasarkan keputusan kepala daerah.
Dari 3.011 organisasi subak yang tercatat, sekitar 2.800 organisasi mengajukan proposal bantuan. Pengajuan tersebut juga masih perlu diverifikasi sebelum masuk ke proses perencanaan dan penetapan penerima.
Verifikasi menentukan data subak yang dipakai untuk bantuan
Bagi krama Bali, perubahan ini penting karena data subak menjadi dasar pemerintah dalam menilai usulan BKK. Subak adalah organisasi tata kelola pertanian berbasis komunitas; dalam laporan ini, basis datanya mencakup Subak Sawah dan Subak Abian.
BKK subak untuk tahun anggaran 2027 tetap sebesar Rp15 juta per subak, sama seperti tahun sebelumnya. Namun, angka itu tidak berarti seluruh 3.011 organisasi otomatis menerima bantuan. Pemerintah masih harus memastikan keberadaan, kondisi, dan pemenuhan persyaratan setiap subak.
Data tersebut mencakup organisasi yang tercatat melalui keputusan bupati/wali kota. Pemprov Bali berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperbarui data, termasuk memeriksa kembali data pengajuan dari sekitar 2.800 organisasi.
Yang berubah bagi pembaca hari itu adalah proses penyaluran BKK belum dapat bertumpu pada daftar 3.011 organisasi saja. Hasil verifikasi lapangan menjadi dasar berikutnya untuk menentukan subak yang masih memenuhi persyaratan dan dapat diproses dalam penyaluran bantuan tahun anggaran 2027.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
DPRD Bali Dorong Evaluasi Formula UMP dan UMK 2027
Komisi IV DPRD Bali mendorong kajian formula UMP dan UMK Bali 2027 pada 28 September 2026. Kepatuhan perusahaan, transparansi, dan kompetensi tenaga k…
Terbaru di Data Bali

Berita utama hari ini

Baca juga





