Mengapa 37 Usulan Budaya Bali Belum Menambah WBTB?
Sebanyak 158 karya budaya Bali telah berstatus WBTB hingga 2025. Sekitar 37 usulan yang diproses pada 2026 belum dihitung sebagai tambahan sebelum hasilnya diumumkan pada 2027.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Denpasar — Sebanyak 158 karya budaya Bali telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia sejak 2013 hingga 2025. Pada 2026, sekitar 37 usulan budaya Bali masih diproses, sedangkan hasil penetapannya baru diketahui pada 2027.
Data tersebut menunjukkan bahwa 37 usulan tahun 2026 belum dapat dihitung sebagai tambahan WBTB Bali. Sebagian usulan telah mengikuti sidang pada termin pertama dan kedua. Usulan yang belum memenuhi penilaian tidak dapat dilanjutkan pada tahun ini, tetapi masih dapat diperbaiki untuk diajukan kembali pada tahun berikutnya.
Mengapa proses WBTB penting bagi pembaca Bali
Penetapan WBTB memberi pencatatan resmi terhadap karya budaya yang hidup di masyarakat. Bagi banjar, desa adat, krama, dan pelaku budaya, proses ini menjadi bagian dari upaya menjaga tradisi agar terdokumentasi dan dapat diteruskan. WBTB tidak sama dengan penetapan hari libur nasional atau perubahan aturan pelaksanaan tradisi.
Proses sidang pada 2026 dibagi menjadi tiga termin karena banyaknya usulan dari berbagai provinsi. Sebelumnya, sidang dilakukan satu kali dalam setahun. Untuk Bali, sidang termin ketiga direncanakan berlangsung di Jakarta pada bulan berikutnya. Kementerian juga menargetkan setiap provinsi dapat mengusulkan sedikitnya 50 WBTB.
Pembaca perlu membedakan angka penetapan dan angka usulan. Angka 158 adalah karya budaya Bali yang sudah ditetapkan sejak 2013 hingga 2025, sementara sekitar 37 merupakan usulan yang masih berada dalam proses pada 2026. Hasil penetapan atas usulan tersebut baru diketahui pada 2027.
Dengan demikian, perubahan yang perlu dicatat hari ini adalah statusnya: belum ada penambahan resmi WBTB Bali dari 37 usulan tersebut sampai hasil penetapan diumumkan pada 2027.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum & Kriminal
Empat WNA Ditangkap di Blora Terkait Pencurian di Ubud
Polisi menangkap satu warga negara Pakistan dan tiga warga negara Iran di Blora, Jawa Tengah. Mereka diduga terkait pencurian di Ubud dan Denpasar.
Terbaru di Budaya

Baca juga





