Apa Arti Serapan APBD Bali 40,70 Persen hingga Juli 2026
Realisasi belanja seluruh pemerintah daerah di Bali mencapai 40,70 persen hingga Juli 2026, naik 0,37 poin dari periode yang sama tahun sebelumnya. Data bersifat konsolidasi.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Denpasar — Realisasi belanja seluruh pemerintah daerah di Bali mencapai 40,70 persen hingga Juli 2026 berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Angka ini naik 0,37 poin dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali mencatat belanja daerah terealisasi Rp15,78 triliun atau 40,70 persen dari pagu hingga 31 Juli 2026. Secara tahunan, nilainya tumbuh 12,18 persen.
Mengapa serapan APBD penting bagi pembaca di Bali
Serapan APBD menunjukkan seberapa jauh anggaran daerah telah digunakan untuk membiayai program dan layanan publik. Angka 40,70 persen bukan ukuran tunggal keberhasilan atau kegagalan, karena waktu pelaksanaan, jenis belanja, serta jadwal pengadaan dapat memengaruhi realisasi.
Namun, capaian hingga Juli berarti pemerintah daerah masih perlu mempercepat pelaksanaan anggaran pada sisa tahun berjalan. Jika belanja menumpuk di akhir tahun, ruang untuk mengawasi mutu pekerjaan dan memastikan manfaat program bagi krama Bali dapat menjadi lebih sempit.
Data tersebut merupakan konsolidasi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bali. Karena itu, angka ini menggambarkan kondisi regional, bukan serapan satu kabupaten atau kota tertentu. Laporan yang dirujuk tidak merinci capaian setiap kecamatan, termasuk wilayah seperti Kuta (Badung), maupun pelaksanaan program di desa adat, banjar, pecalang, atau subak.
Bagi pembaca, arti praktisnya adalah memantau program daerah yang dijanjikan di kabupaten atau kota masing-masing: apakah sudah berjalan, siapa penerimanya, serta kapan layanan atau pekerjaan dapat digunakan. Laporan yang tersedia menyebut pemerintah daerah masih memiliki sekitar lima bulan untuk mengejar realisasi belanja hingga akhir tahun.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
DPRD Bali Dorong Evaluasi Formula UMP dan UMK 2027
Komisi IV DPRD Bali mendorong kajian formula UMP dan UMK Bali 2027 pada 28 September 2026. Kepatuhan perusahaan, transparansi, dan kompetensi tenaga k…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





