746 Hektare Sawah Tabanan Kekurangan Air, Puso Belum Terukur
Pendataan Dinas Pertanian Tabanan per 6 Agustus 2026 mencatat 746 hektare sawah di enam kecamatan kekurangan pasokan air. Data kerusakan tanaman tingkat Bali mencatat lahan puso, tetapi porsi pastinya untuk Tabanan belum dijelaskan rinci.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca Diperbarui
Tabanan — Sebanyak 746 hektare lahan sawah di Kabupaten Tabanan tercatat mengalami kekurangan pasokan air pada puncak musim kemarau 2026, berdasarkan pendataan Dinas Pertanian Tabanan per 6 Agustus 2026 yang dikutip sejumlah media lokal.
Data ini menggambarkan luas lahan yang pasokan airnya tidak mencukupi, bukan langsung menunjukkan luasan sawah yang rusak atau gagal panen.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali menyebut penilaian kerusakan tanaman harus memperhatikan umur padi, lama kekeringan, kondisi jaringan irigasi, dan upaya penyelamatan yang dilakukan di lapangan.
Selemadeg menjadi wilayah paling terdampak
Menurut laporan Bali Post dan detikBali yang bersumber dari Dinas Pertanian Tabanan, kekurangan air tercatat di enam kecamatan dengan rincian sebagai berikut:
- Selemadeg: 468 hektare.
- Selemadeg Barat: 115 hektare.
- Pupuan: 50 hektare.
- Kerambitan: 41 hektare.
- Kecamatan Tabanan: 37 hektare.
- Selemadeg Timur: 35 hektare.
Kecamatan Selemadeg menjadi wilayah dengan luasan terdampak terbesar.
Di Selemadeg, kekurangan air terjadi di sejumlah subak, antara lain Subak Serampingan, Aseman II, Andelidawa, Lanyah Bajera I, Lanyah Bajera II, Lanyah Bajera III, dan Bulungdya.
Di Selemadeg Barat, dampak tercatat di Subak Gegar Bang Mungah seluas 10 hektare dan Subak Antosari seluas 105 hektare.
Laporan lain menyebut rinciannya lebih detail, termasuk luasan terdampak di setiap subak, misalnya Subak Serampingan, Aseman II, Andelidawa, Bulungdaya, dan subak lain di Kerambitan, Pupuan, Selemadeg Timur, dan Kecamatan Tabanan.
Besarnya angka di Selemadeg tidak serta-merta berarti seluruh tanaman di wilayah tersebut rusak.
Status kekurangan air berbeda dengan kategori kerusakan tanaman dan perlu dibedakan agar keputusan bantuan, pengaturan air, dan pola tanam tidak hanya bertumpu pada satu angka luasan.
Data kekurangan air berbeda dengan data puso
Pada 3 September 2026, Tribun Bali memberitakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali memperketat pemantauan pertanaman padi di seluruh kabupaten dan kota untuk memperbarui kondisi tanaman dan menentukan penanganan sesuai tingkat dampak di tiap wilayah.
Rekap laporan kerusakan tanaman akibat kekeringan di Provinsi Bali per 31 Agustus 2026 mencatat 328,78 hektare lahan sawah rusak.
Dari luasan tersebut, 288,58 hektare masuk kategori ringan, 10,25 hektare kategori sedang, tidak ada kategori berat, dan 29,95 hektare dinyatakan gagal panen atau puso.
Angka 328,78 hektare dan 29,95 hektare tersebut merupakan rekapitulasi tingkat provinsi, sehingga tidak secara eksplisit menjelaskan berapa bagian dari luasan kerusakan dan puso yang berada di Tabanan.
Dengan demikian, luas sawah di Tabanan yang benar-benar puso tidak dapat disimpulkan hanya dari data 746 hektare yang kekurangan air.
Tribun Bali juga mengutip data Distanpangan Bali bahwa 1.572,38 hektare lahan berada dalam status waspada di Bali, yang menandai area yang masih dipantau dan belum dapat langsung disamakan dengan lahan yang sudah mengalami kerusakan.
Pola tanam menyesuaikan kondisi subak
Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Putu Ekayana menjelaskan, dampak kekurangan air berbeda antarsubak karena debit air yang masuk tidak sama.
Ia menyatakan pemantauan terus dilakukan untuk menyesuaikan pola tanam dengan kondisi ketersediaan air di masing-masing wilayah.
Menurut Ekayana, petani diimbau menunda penanaman padi bila pasokan air belum mencukupi.
Pada lahan yang masih memungkinkan, padi dapat diganti dengan jagung atau komoditas palawija lain yang lebih sesuai dengan kondisi air.
Sejumlah subak memanfaatkan pompa untuk mengairi tanaman jagung di lokasi yang masih memiliki sumber air dan kondisi teknis memadai.
Lahan yang benar-benar kering disarankan diistirahatkan sementara agar petani tidak menanggung risiko tanaman gagal tumbuh.
Distanpangan Bali menyebut optimalisasi sumber air, pengaturan distribusi, pompanisasi, dan penyesuaian waktu tanam sebagai bagian dari mitigasi kekeringan di sektor pertanian, disertai koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, subak, penyuluh, dan petugas lapangan.
Konteks kemarau panjang 2026
Pendataan 746 hektare lahan kekurangan air dilakukan per 6 Agustus 2026 dan diberitakan pada 26 Agustus 2026, ketika kemarau panjang mulai menurunkan debit air di sejumlah subak Tabanan.
Per 31 Agustus 2026, rekap tingkat Provinsi Bali mencatat luas tanaman terdampak dan lahan puso akibat kekeringan.
Pada 3 September 2026, Distanpangan Bali menegaskan pentingnya pengawasan lapangan yang membedakan data kekurangan air dari data kerusakan tanaman, agar langkah penanganan di kabupaten-kabupaten, termasuk Tabanan, tidak hanya berpatokan pada angka luasan kekurangan air.
Dalam konteks tersebut, angka 746 hektare menjadi indikator tekanan pasokan air di Tabanan, sedangkan 29,95 hektare puso adalah angka gabungan untuk seluruh Bali yang tidak dapat langsung dibaca sebagai luasan puso di satu kabupaten.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Terbaru di Lingkungan
Berita utama hari ini

Baca juga




