TPK Hotel Berbintang Bali Naik, Lama Tinggal Tamu Menurun
TPK hotel berbintang di Bali mencapai 68,19 persen pada Agustus 2026, naik 0,90 poin persentase dari Juli. Rata-rata lama menginap turun menjadi 2,77 malam.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Denpasar — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Bali sebesar 68,19 persen pada Agustus 2026. Angka ini naik 0,90 poin persentase dibandingkan Juli 2026.
Di tengah kenaikan okupansi, rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang justru turun menjadi 2,77 malam. Durasi tersebut berkurang 0,05 poin secara bulanan. Data ini menunjukkan kamar lebih banyak terisi, tetapi masa tinggal tamu memendek.
Rinciannya, tamu asing menginap rata-rata 2,93 malam, sedangkan tamu Indonesia 2,46 malam. Hotel nonbintang mencatat TPK 43,16 persen setelah naik 0,63 poin persentase dari bulan sebelumnya.
Durasi tinggal penting bagi usaha wisata Bali
Bagi pembaca di Bali, angka ini bukan hanya soal kamar hotel. Lama tinggal ikut menentukan perputaran belanja di warung, restoran, transportasi, atraksi wisata, serta usaha kecil di sekitar banjar dan desa adat. Tamu yang menginap lebih singkat berpotensi memiliki waktu lebih terbatas untuk berkunjung ke destinasi dan membelanjakan uangnya di kabupaten atau kota lain.
TPK hotel berbintang sebesar 68,19 persen menempatkan Bali sebagai wilayah dengan tingkat hunian hotel bintang tertinggi dalam laporan yang dikutip. Namun, kenaikan hunian secara bulanan berjalan bersamaan dengan penurunan lama menginap. Untuk pelaku pariwisata, perbedaan ini penting saat membaca permintaan kamar dan menyusun layanan harian.
Belum ada jadwal, tarif, jalur perjalanan, atau tenggat baru yang disebutkan dalam laporan. Perubahan yang dapat dipakai pembaca hari ini adalah menyesuaikan rencana menginap dengan ketersediaan kamar dan memperhitungkan bahwa data terbaru menunjukkan rata-rata tinggal tamu hotel berbintang selama 2,77 malam.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Jadwal Pemadaman Listrik Bali 5 Oktober 2026 di Sejumlah Wilayah
PLN menjadwalkan pemadaman listrik sementara pada 5 Oktober 2026 di Sangket, Ubud, Lipah, Juwuk Legi, serta kawasan TPA Suwung dan TPST Tahura.
Terbaru di Data Bali

Baca juga





