Bali Aktual

Senin, 21 September 2026

Subak Bali Diakui UNESCO, Kesejahteraan Petani Masih Jadi Tantangan

UNESCO mengakui sistem subak Bali sebagai lanskap budaya Warisan Dunia sejak 2012.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 4 menit baca

Denpasar — Sistem subak di Bali telah diakui UNESCO sebagai Warisan Dunia dalam kategori lanskap budaya sejak 2012, namun pengakuan itu belum otomatis menjamin peningkatan kesejahteraan petani di kawasan subak yang menjadi bagian situs tersebut.

UNESCO menetapkan "Cultural Landscape of Bali Province: the Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy" sebagai Situs Warisan Dunia yang mencakup lima komponen utama: kawasan Pura Ulun Danu Batur, Danau Batur, lanskap subak daerah aliran Sungai Pakerisan di Gianyar, lanskap subak Catur Angga Batukaru di Tabanan, dan Pura Taman Ayun di Mengwi, Badung.

Dokumen evaluasi UNESCO menyebut lanskap ini meliputi sekitar 19.500 hektare sawah berteras dan pura air yang dikelola melalui organisasi subak, dengan total luas kawasan yang kemudian direvisi Pemerintah Indonesia menjadi sekitar 20.700–20.900 hektare. Di dalamnya terdapat kawasan Catur Angga Batukaru dan daerah aliran Sungai Pakerisan sebagai dua lanskap subak utama.

Ruang lingkup pengakuan UNESCO

Menurut UNESCO, subak adalah asosiasi petani yang mengatur penggunaan air irigasi untuk sawah berteras, sekaligus memelihara hubungan harmonis antara manusia, alam, dan unsur spiritual melalui filosofi Tri Hita Karana. Pengaturan air dihubungkan dengan jaringan pura air, dari Pura Ulun Danu Batur dan Danau Batur hingga pura-pura di kawasan Pakerisan dan Catur Angga Batukaru.

Peta resmi UNESCO menunjukkan luas lanskap subak Catur Angga Batukaru sekitar 17.376 hektare dengan zona penyangga hampir 975 hektare, sementara lanskap subak daerah aliran Sungai Pakerisan sekitar 529 hektare dengan zona penyangga sekitar 188 hektare. Sumber lain menyebut inti kawasan subak dalam situs Warisan Dunia mencakup sekitar 20 subak dengan luas sekitar 2.400 hektare di dalam zona terpilih.

Kawasan Jatiluwih di Tabanan masuk dalam komponen Catur Angga Batukaru dan dikenal sebagai hamparan sawah berteras yang menjadi daya tarik wisata utama. Namun UNESCO menekankan bahwa penetapan Warisan Dunia bertujuan melindungi sistem subak sebagai institusi sosial-religius, bukan hanya panorama wisata.

Manfaat ekonomi dan tekanan terhadap subak

Berbagai kajian tentang pengelolaan lanskap budaya subak menunjukkan adanya ketegangan antara kebutuhan konservasi, praktik pertanian, dan pengembangan pariwisata. Penelitian yang mengulas pengelolaan lanskap hidup ini mencatat bahwa status Warisan Dunia memicu peningkatan investasi dan kegiatan pariwisata, tetapi distribusi manfaat ekonomi kepada petani anggota subak tidak selalu jelas.

Dalam beberapa studi, petani disebut menghadapi tekanan alih fungsi lahan karena nilai ekonomi nonpertanian yang meningkat, termasuk penjualan sawah untuk akomodasi wisata dan pembangunan lain di kawasan subak. Penyusutan sawah berpotensi melemahkan basis organisasi subak dan mengganggu sistem irigasi tradisional yang menjadi dasar penetapan Warisan Dunia.

Analisis akademik juga menyoroti pentingnya kebijakan yang mengaitkan perlindungan lanskap budaya dengan peningkatan kesejahteraan petani. Tanpa skema dukungan ekonomi yang memadai, subak berisiko kehilangan generasi petani yang bersedia bertahan di sektor pertanian.

Sejarah dan makna subak

Menurut UNESCO dan kajian sejarah, sistem subak di Bali berkembang sejak lebih dari seribu tahun lalu dan tercatat dalam prasasti abad ke-10 yang menunjukkan keberadaan terasering dan pura air di kawasan Catur Angga Batukaru. Sejumlah studi mengaitkan perkembangan awal subak dengan kerajaan-kerajaan Bali Kuno, termasuk dinasti Warmadewa, dan menekankan pentingnya penguasaan sumber air sebagai faktor politik dan sosial.

UNESCO mendeskripsikan subak sebagai institusi demokratis lokal yang mengatur pembagian air secara adil, didukung upacara di pura air yang menjaga keseimbangan antara produksi pangan, kelestarian lingkungan, dan kehidupan sosial budaya. Filosofi Tri Hita Karana dijadikan dasar argumen bahwa lanskap budaya subak mewakili hubungan selaras antara manusia, alam, dan Tuhan.

Berbagai kajian menyimpulkan bahwa keberlanjutan subak bergantung pada dua unsur utama: perlindungan fisik terhadap sawah dan jaringan air, serta jaminan penghidupan yang layak bagi petani yang mengelola sistem tersebut. Tanpa keduanya, status Warisan Dunia berisiko menjadi simbol semata, sementara sistem subak yang menjadi inti pengakuan itu justru tertekan oleh perubahan ekonomi dan tata ruang.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.