Sampah Bali: 3,4 Ribu Ton per Hari, Baru 29 Persen Terkelola
Bali menghasilkan 3,4 ribu ton sampah per hari pada 2025, tetapi baru 29 persen yang dikelola. Angka resmi ini menjelaskan mengapa pengurangan dan pemilahan dari sumber tetap menjadi kunci.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Bali menghasilkan 3,4 ribu ton sampah per hari pada 2025, tetapi baru 29 persen atau 916 ton per hari yang dikelola. Artinya, sekitar 71 persen atau 2,5 ribu ton per hari masih belum terkelola. Angka ini menunjukkan persoalan sampah Bali bukan hanya kapasitas pengolahan, melainkan juga pengurangan dan pemilahan sejak dari sumber.
Berapa banyak sampah yang dihasilkan Bali?
Menurut Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, timbulan sampah harian Bali mencapai 3,4 ribu ton per hari pada 2025. Timbulan adalah jumlah sampah yang dihasilkan, bukan jumlah sampah yang sudah masuk fasilitas pengolahan.
Data tersebut mencakup sampah yang muncul dari aktivitas rumah tangga, usaha, dan kegiatan lain di wilayah Bali. Karena dinyatakan sebagai angka provinsi, data itu tidak dengan sendirinya menunjukkan kabupaten atau kota mana yang menghasilkan timbulan terbesar.
Berapa bagian yang sudah dikelola?
DLHK Bali mencatat 29 persen sampah, setara 916 ton per hari, berhasil dikelola pada 2025. Pengelolaan merujuk pada sampah yang masuk dalam sistem penanganan, sehingga angkanya berbeda dari sekadar sampah yang dikumpulkan.
Pada tahun yang sama, target tahunan persentase sampah terkelola tercatat 51,21 persen, menurut DLHK Bali. Dengan demikian, capaian 29 persen masih berada di bawah target tersebut.
Berapa sampah yang belum terkelola?
Sekitar 71 persen atau 2,5 ribu ton per hari masih belum terkelola pada 2025, menurut DLHK Bali. Angka ini adalah bagian dari timbulan harian yang belum tercakup dalam pengelolaan, bukan tambahan sampah di luar total 3,4 ribu ton per hari.
Perbedaan antara sampah terkelola dan belum terkelola membantu membaca masalah secara lebih tepat: kenaikan kapasitas fasilitas tidak otomatis menyelesaikan sampah jika pemilahan dan pengurangan di sumber belum berjalan.
Apa arti angka ini bagi kabupaten dan kota?
Angka provinsi menjadi gambaran umum, sedangkan pelaksanaan pengelolaan berlangsung di wilayah kabupaten dan kota. Dokumen informasi publik DLHK Bali mencantumkan data timbulan sampah per kabupaten atau kota, sehingga pembacaan kebijakan perlu mempertimbangkan kondisi setiap daerah.
Data iklim juga menunjukkan bahwa persoalan lingkungan Bali berlangsung dalam kondisi cuaca yang berubah menurut lokasi dan waktu. Buletin Klimatologi Bali 2025 dari BMKG, misalnya, mencatat kejadian curah hujan lebih dari 50 milimeter per hari pada beberapa tanggal sepanjang 2025, termasuk 385,5 milimeter pada 10 September 2025.
Mengapa pengurangan dari sumber tetap penting?
Ketika timbulan mencapai 3,4 ribu ton per hari dan sampah yang belum terkelola sekitar 2,5 ribu ton per hari, kebijakan pengelolaan perlu dibaca bersama dengan upaya mengurangi sampah dan memilahnya sejak awal. Data DLHK Bali menunjukkan ukuran masalahnya; data BMKG menunjukkan lingkungan Bali juga dipengaruhi variasi hujan dan cuaca ekstrem.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Warga Bali Ajukan Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta lewat Desa
Warga Bali dapat mengajukan bantuan bedah rumah Rp20 juta melalui desa atau kelurahan. Dari alokasi 4.184 unit, sebanyak 1.792 unit lolos verifikasi h…
Terbaru di Lingkungan

Berita utama hari ini

Baca juga





