Kajeng Kliwon Uwudan dan Tumpek Wayang Jatuh pada 10 Oktober 2026
Umat Hindu Bali memperingati Kajeng Kliwon Uwudan dan Tumpek Wayang pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Perhitungan ala ayuning dewasa mencatat sejumlah kegiatan yang dinilai tidak baik pada tanggal tersebut.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Bali — Umat Hindu memperingati Kajeng Kliwon Uwudan dan Tumpek Wayang pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Kedua rerahinan itu tercatat pada kalender Bali dan berlangsung pada tanggal yang sama.
Mengapa ini penting: Umat Hindu Bali dapat mengetahui bahwa dua rerahinan jatuh pada 10 Oktober 2026 dan bahwa beberapa kegiatan adat disebut tidak baik menurut perhitungan ala ayuning dewasa.
Radar Bali dan Tribun Bali menyebut 10 Oktober 2026 sebagai Kajeng Kliwon Uwudan sekaligus Tumpek Wayang. Tanggal itu juga tercatat sebagai Saniscara Kliwon Wuku Wayang dalam kalender Bali, menurut Tribun Bali.
Makna dua rerahinan
Tumpek Wayang berkaitan dengan penghormatan terhadap kesenian, khususnya wayang. Dalam tradisi Bali, umat menghaturkan persembahan kepada Bhatara Iswara agar kesenian tetap lestari, memberikan kegembiraan, dan memiliki nilai spiritual.
Kajeng Kliwon merupakan salah satu hari suci umat Hindu yang diperingati setiap 15 hari sekali setelah Purnama. Pertemuan Kajeng dan Kliwon menjadi penanda Kajeng Kliwon.
Perhitungan ala ayuning dewasa
Detik Bali melaporkan bahwa perhitungan ala ayuning dewasa pada tanggal tersebut memuat sejumlah pantangan. Carik Walangati disebut tidak baik untuk melangsungkan pernikahan atau wiwaha, atiwa-tiwa atau ngaben, serta membangun rumah.
Perhitungan Salah Wadi juga disebut tidak baik untuk upacara Manusa Yadnya, seperti wiwaha, mepandes, dan potong rambut, serta Pitra Yadnya, termasuk penguburan, atiwa-tiwa atau ngaben, nyekah, dan ngasti.
Uraian itu merupakan bagian dari perhitungan hari baik dan buruk dalam kalender Bali yang digunakan masyarakat Hindu Bali untuk menentukan waktu kegiatan adat dan ritual.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Data Bali
652.000 KK Bali Terdaftar dalam Perlindungan Sosial Digital
Sebanyak 652.000 KK di Bali telah mendaftar Perlindungan Sosial Digital per 8 Oktober 2026. Pemerintah menyiapkan 18.980 agen untuk membantu warga men…
Terbaru di Budaya

Berita utama hari ini

Baca juga





