Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

Rekayasa Satu Arah di Ubud Picu Macet Empat Jam, Tahap III Dihentikan

Rekayasa lalu lintas satu arah tahap III di sejumlah ruas utama Ubud pada 8 September 2026 memicu kemacetan lebih dari empat jam dan memindahkan antrean ke jalan sekitar.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 5 menit baca

Ubud — Rekayasa lalu lintas satu arah yang diberlakukan Dinas Perhubungan Gianyar di sejumlah ruas utama Ubud pada 8 September 2026 memicu kemacetan parah lebih dari empat jam pada hari pertama uji coba. Menurut laporan media lokal dan kanal komunitas, kemacetan terjadi sejak sekitar tengah hari hingga menjelang sore, meluas ke Jalan Monkey Forest, Jalan Hanoman, Jalan Raya Ubud, serta kawasan persimpangan patung Arjuna.

Rekayasa ini merupakan tahap III perubahan skema lalu lintas Ubud yang dijalankan sebagai percobaan. Menurut penjelasan Dinas Perhubungan Gianyar menjelang penerapan, tujuan resmi kebijakan adalah mengurangi kepadatan di titik-titik krusial kawasan wisata Ubud dengan mengubah sebagian ruas menjadi satu arah.

Pantauan jurnalis lokal dan kesaksian pengemudi menunjukkan bahwa pelaksanaan awal justru memicu kemacetan di sejumlah ruas yang sebelumnya lebih lancar. Rekayasa yang menutup sebagian akses belok dan mengalihkan arus diduga memindahkan beban kendaraan ke koridor lain yang kapasitasnya terbatas.

Ruas yang diubah dan pola satu arah

Menurut pengumuman Dinas Perhubungan Gianyar dan laporan beberapa media Bali, Jalan Raya Pengosekan yang sebelumnya dua arah diubah menjadi satu arah ke utara menuju persimpangan Monkey Forest. Kendaraan dari arah selatan tidak lagi boleh berbelok ke Jalan Made Lebah di pertigaan Pengosekan.

Jalan Raya Ubud diberlakukan satu arah lurus ke timur dari kawasan Monkey Forest hingga Simpang Ambengan di sekitar patung Arjuna. Akses dari Jalan Cok Gede Rai ke Jalan Raya Ubud ditutup sehingga arus kendaraan dari pertigaan Cok Gede Rai dialihkan ke ruas lain.

Arus di Jalan Sukma Kesuma dan Jalan Sugriwa diarahkan satu arah ke utara menuju Dalem Puri dan simpang Jalan Raya Ubud. Sementara itu, Jalan Peliatan 1 dan Jalan Jatayu ditetapkan satu arah ke barat dari depan Puri Peliatan hingga keluar ke Jalan Sugriwa.

Perubahan tersebut berdampak pada pengendara dari arah selatan, termasuk dari Nyuh Kuning, Lodtunduh, dan Singakerta. Mereka tidak lagi dapat menggunakan belokan ke Jalan Made Lebah yang menjadi akses biasa menuju pusat Ubud, sehingga arus dialihkan ke ruas lain seperti Jalan Sugriwa dan Jalan Raya Ubud.

  • Tanggal mulai tahap III: 8 September 2026.
  • Durasi kemacetan hari pertama: lebih dari empat jam, sekitar pukul 12.00–16.30 Wita.
  • Ruas satu arah utama: Jalan Raya Pengosekan, Jalan Raya Ubud, Jalan Sukma Kesuma, Jalan Sugriwa, Jalan Peliatan 1, dan Jalan Jatayu.

Kemacetan bergeser ke jalan sekitar

Laporan lanjutan dari kanal komunitas dan portal lokal pada 26 Agustus 2026 mencatat bahwa larangan belok ke Jalan Made Lebah membuat kemacetan bergeser ke jalan sekitar. Antrean panjang muncul di Jalan Sugriwa dan pertemuannya dengan Jalan Raya Ubud pada jam sibuk, sementara Jalan Made Lebah dan akses menuju Monkey Forest cenderung lebih lancar.

Pengendara mengeluhkan waktu tempuh yang bertambah dan antrean yang membuat perjalanan harian maupun layanan angkutan daring memerlukan waktu lebih lama. Sebagian pengemudi mengikuti arahan aplikasi navigasi digital, tetapi pembaruan pola jalan belum sepenuhnya terbaca, sehingga arus diarahkan ke rute yang sudah padat.

Dari sisi rekayasa lalu lintas, situasi ini menunjukkan perbedaan antara kelancaran di satu titik dan kapasitas jaringan jalan secara keseluruhan. Penutupan satu belokan tidak mengurangi jumlah kendaraan, tetapi memindahkan arus ke ruas lain yang mungkin memiliki lebar dan kapasitas terbatas.

Evaluasi dan perubahan skema

Setelah uji coba tahap III memicu kemacetan di hampir seluruh ruas utama, Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Dinas Perhubungan melakukan evaluasi cepat. Sejumlah media lokal melaporkan bahwa uji coba tahap III dinilai tidak efektif dan kemudian dihentikan, dengan pemerintah kembali menerapkan skema rekayasa tahap II yang dianggap lebih mampu mengurai kepadatan.

Pada skema tahap II, kombinasi arus satu arah dan dua arah di beberapa ruas diubah kembali. Jalan Raya Ubud, Jalan Cok Gede Rai, Jalan Raya Pengosekan, Jalan Made Lebah, dan Jalan Raya Teges ditetapkan dua arah, sementara jalan-jalan di pusat seperti Monkey Forest, Dewi Sita, Sugriwa, Hanoman, Jatayu, Peliatan I, dan Sukma Kesuma diatur satu arah dengan pola yang berbeda dari tahap III.

Dalam tahap II, Dinas Perhubungan Gianyar juga menyiapkan lampu lalu lintas di simpang utama, area parkir resmi, serta rambu larangan belok dan larangan masuk untuk mendukung kelancaran arus. Keputusan ini diambil setelah tiga kali uji coba rekayasa lalu lintas di Ubud dan mempertimbangkan masukan masyarakat.

Dampak bagi pengendara dan wisatawan

Rekayasa lalu lintas di Ubud berdampak pada pengendara lokal maupun wisatawan. Laporan komunitas menyebut pengemudi kendaraan daring menghadapi waktu tunggu lebih lama dan kesulitan mengakses beberapa titik penjemputan akibat perubahan arah. Wisatawan yang mengendarai sepeda motor juga dilaporkan kebingungan mengikuti rambu baru dan penutupan akses.

Pada masa awal perubahan, pengendara diminta mengutamakan rambu, marka, dan arahan petugas di persimpangan. Aplikasi navigasi dinilai belum memadai sebagai satu-satunya acuan karena perubahan pola jalan membutuhkan waktu untuk diperbarui dalam sistem.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.