Bali Aktual

Sabtu, 26 September 2026

Puncak Panca Wali Krama Digelar di Pura Hulundanu Batur

Puncak Karya Agung Panca Wali Krama di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, berlangsung pada Sabtu, 26 September 2026. Ritual ini digelar setiap 10 tahun sekali.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Gunung di kawasan Batur, Kintamani, Bali.
Ilustrasi: Gunung di kawasan Batur, Kintamani, Bali. · Foto: Denny Octora / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Bangli — Puncak Karya Agung Panca Wali Krama di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, berlangsung pada Sabtu, 26 September 2026, bertepatan dengan Purnama Kapat.

Bali Post melaporkan jadwal tersebut pada 24 September 2026. Karya agung ini merupakan ritual yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali oleh Desa Adat Songan. Rangkaian upacara di Pura Hulundanu Batur telah berlangsung sebelum mencapai puncak karya.

Lokasi kegiatan berada di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Dalam pemberitaan pemerintah Kabupaten Badung, puncak karya juga disebut jatuh pada Saniscara Umanis Bala, 26 September 2026, bertepatan dengan Purnama Sasih Kapat.

Mengapa puncak karya penting bagi pembaca

Bagi krama dan pamedek, informasi tanggal ini menjadi patokan untuk mengikuti rangkaian kegiatan keagamaan di kawasan Kintamani. Desa adat adalah kesatuan masyarakat hukum adat Bali yang mengatur kehidupan adat dan keagamaan warganya. Karena itu, puncak karya menjadi bagian dari agenda ngayah dan bhakti krama Desa Adat Songan.

Pemberitaan Bali Post menyebut Karya Agung Panca Wali Krama di Pura Hulundanu Batur sebagai ritual suci dengan siklus pelaksanaan setiap 10 tahun sekali. Laporan lain dari Bali Post menjelaskan bahwa rangkaian karya di pura tersebut mencakup sejumlah tahapan sebelum puncak pada 26 September 2026.

Informasi yang tersedia menyebut rangkaian utama berikutnya setelah puncak karya adalah upacara penyineban pada 6 Oktober 2026. Pembaca yang hendak datang perlu menjadikan jadwal yang diumumkan panitia dan desa adat sebagai acuan kegiatan pada hari pelaksanaan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Budaya

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.