Bali Aktual

Sabtu, 26 September 2026

Mengapa Perubahan APBD Bali 2026 di Denpasar Menjadi Penting bagi Postur Anggaran Provinsi?

DPRD Bali dan Pemerintah Provinsi Bali menyepakati Perubahan APBD 2026 di Denpasar. Pendapatan direncanakan Rp6,800 triliun lebih, dengan defisit Rp739,409 miliar lebih.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tangan seseorang memegang pena dan menekan kalkulator di samping tumpukan uang kertas dolar.
Ilustrasi: Tangan seseorang memegang pena dan menekan kalkulator di samping tumpukan uang kertas dolar. · Foto: https://kaboompics.com/ / Pexels

Denpasar — DPRD Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali menyepakati Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-53 pada Jumat, 25 September 2026.

Pendapatan daerah dalam perubahan anggaran direncanakan mencapai Rp6,800 triliun lebih. Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp7,539 triliun lebih. Selisih keduanya membuat defisit direncanakan Rp739,409 miliar lebih, turun dari Rp842,597 miliar lebih pada APBD Induk 2026.

Keputusan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar. Ranperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 diterima untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Defisit turun, pembiayaan tetap menutup selisih anggaran

Penurunan defisit mencapai Rp103,188 miliar dibandingkan APBD Induk 2026. Pembiayaan daerah netto direncanakan sekitar Rp739,409 miliar lebih, sama dengan nilai defisit yang harus ditutup.

Pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp763,464 miliar lebih. Komponennya mencakup penyertaan modal Rp520 miliar dan cicilan utang Rp243,464 miliar lebih. NusaBali melaporkan penerimaan pembiayaan direncanakan Rp1,502 triliun lebih, sehingga setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan, pembiayaan daerah netto mencapai sekitar Rp739,409 miliar.

Bagi pembaca di Bali, keputusan ini menjadi angka terbaru postur anggaran provinsi yang berlaku setelah perubahan APBD ditetapkan. Dampaknya bagi layanan di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, desa adat, banjar, subak, dan krama bergantung pada pelaksanaan program serta alokasi anggaran yang tercantum dalam Perda.

Belum ada jadwal layanan, tarif, atau perubahan jalur bagi masyarakat yang disebut dalam laporan. Informasi yang berubah hari itu adalah postur anggaran Provinsi Bali: pendapatan Rp6,800 triliun lebih, belanja Rp7,539 triliun lebih, dan defisit Rp739,409 miliar lebih.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.