Koster Sebut Pariwisata Bali Stabil, Okupansi Hotel 80-90 Persen
Wayan Koster menyebut kunjungan wisatawan ke Bali tetap stabil. Ia juga mengatakan keterisian hotel berbintang berada pada kisaran 80-90 persen meski sejumlah hotel dijual daring.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Gubernur Bali Wayan Koster menyebut kunjungan wisatawan mancanegara tetap 20.000 hingga 24.000 orang per hari dan wisatawan domestik 12.000 hingga 14.000 orang per hari pada 21 September 2026. Ia membantah pariwisata Bali lesu meski sejumlah hotel ditawarkan secara daring.
Koster menyampaikan pernyataan itu setelah muncul kabar banyak hotel di Bali dijual melalui platform jual beli properti. Menurutnya, penjualan atau penutupan usaha akomodasi tidak otomatis menunjukkan kemunduran industri pariwisata. Ia mengaitkan keputusan tersebut dengan dinamika internal bisnis pemilik usaha.
Data yang disampaikan Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan kunjungan wisatawan mancanegara berada pada kisaran 20.000 hingga 24.000 orang setiap hari. Wisatawan domestik disebut mencapai 12.000 hingga 14.000 orang per hari. Koster menilai angka itu menunjukkan aktivitas pariwisata masih berjalan normal dan stabil.
Okupansi hotel berbintang menjadi perhatian pembaca
Koster juga mengatakan tingkat keterisian kamar hotel secara keseluruhan masih baik bila bisnis dikelola secara benar dan profesional. Untuk hotel berbintang di Bali, tingkat keterisian disebut berada pada kisaran 80-90 persen.
Bagi pembaca yang bekerja di sektor pariwisata, termasuk krama yang menggantungkan penghasilan dari akomodasi, restoran, transportasi, dan usaha pendukung, keterangan ini menjadi konteks saat menilai kabar hotel yang dijual. Satu penawaran properti belum dapat dipakai untuk menyimpulkan kondisi seluruh destinasi.
Informasi yang tersedia tidak menyebut perubahan tarif, jadwal perjalanan, jalur kendaraan, atau tenggat layanan bagi wisatawan pada hari ini. Karena itu, kegiatan wisata di Bali tetap mengikuti informasi dan ketentuan masing-masing usaha.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Bali Jadi Proyek Percontohan Nomor Darurat 112
Pemerintah pusat menetapkan Bali sebagai proyek percontohan nomor tunggal panggilan darurat 112 pada 24 September 2026. Layanan ini dapat diakses grat…
Terbaru di Pariwisata

Baca juga




