Bali Catat 158 Karya Budaya sebagai Warisan Takbenda
Hingga 2025, Bali mencatat 158 karya budaya sebagai WBTB, termasuk Galungan dan Kuningan yang ditetapkan pada tahun tersebut. Sebanyak 24 karya budaya ditetapkan pada 2025.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Rekap hingga 2025 mencatat 158 karya budaya Bali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, termasuk Hari Raya Galungan dan Kuningan, pada Kamis, 24 September 2026.
Penetapan Galungan dan Kuningan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia berlangsung pada 2025. Catatan tersebut memberi pencatatan resmi bagi dua hari raya itu sebagai bagian dari warisan budaya Bali.
Data yang diberitakan mencakup proses penetapan sejak 2013 hingga 2025. Pada 2025, sebanyak 24 karya budaya Bali ditetapkan. Jumlah itu menjadi penetapan tahunan terbanyak dalam rekap yang dikutip laporan.
Mengapa pencatatan ini penting bagi krama Bali
Galungan dan Kuningan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Bali. Karena itu, pencatatan WBTB berkaitan dengan tradisi yang dijalankan krama Bali lintas wilayah, termasuk dalam lingkungan desa adat dan banjar.
Bagi pembaca di Denpasar dan daerah lain, informasi ini menegaskan bahwa Galungan dan Kuningan telah memiliki pencatatan resmi sebagai warisan budaya. Penetapan tersebut belum berarti perubahan jadwal perayaan atau langsung menetapkan keduanya sebagai hari libur nasional.
Laporan juga menyebut harapan agar Galungan dan Kuningan dapat masuk sebagai hari libur nasional. Harapan itu disampaikan setelah penetapan WBTB pada 2025, sementara laporan tidak menyebut keputusan baru tentang status hari libur nasional pada 24 September 2026.
Dengan demikian, perubahan yang bisa dipakai pembaca hari ini adalah mengetahui status pencatatan budayanya: hingga 2025, Bali memiliki 158 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB, dan Galungan serta Kuningan termasuk di dalamnya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Pemprov Bali Tetapkan Sampah sebagai Program Superprioritas
Pemprov Bali menetapkan persoalan sampah sebagai program superprioritas mendesak pada 25 September 2026. Pemilahan dari sumber menjadi dasar penangana…
Terbaru di Budaya

Baca juga





