Bali Aktual

Sabtu, 26 September 2026

Polsek Nusa Penida Tangkap Karyawan Padel dalam Dugaan Penggelapan

Polsek Nusa Penida menangkap DA, 23 tahun, di Denpasar Barat pada 24 September 2026. Polisi menyita laptop, kamera, lensa, dan telepon seluler dalam perkara dugaan penggelapan di Jungle Padel Lembongan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah kamera digital dengan lensa telefoto panjang diletakkan di atas meja kayu.
Ilustrasi: Sebuah kamera digital dengan lensa telefoto panjang diletakkan di atas meja kayu. · Foto: Amar Preciado / Pexels

Nusa Lembongan — Tim Jalak Nusa Unit Reserse Kriminal Polsek Nusa Penida menangkap DA, 23 tahun, pada Kamis, 24 September 2026, di sebuah penginapan di Denpasar Barat. DA diduga menggelapkan barang milik Jungle Padel Lembongan, tempatnya bekerja.

Mengapa ini penting: Penanganan perkara ini berdampak pada proses hukum terhadap karyawan yang diduga menggelapkan empat barang milik tempat usaha di Nusa Lembongan.

Kapolsek Nusa Penida Komisaris Polisi I Ketut Kesuma Jaya mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita setelah polisi menerima laporan pada 21 September 2026. Polisi melacak keberadaan DA di Denpasar sebelum menangkapnya tanpa perlawanan.

Polisi menyita empat barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang itu terdiri atas satu laptop ASUS Vivobook 14 V3507VH, satu kamera Canon EOS R50 dengan lensa kit RF-S 18-45 milimeter, satu lensa Canon RF 75-300 milimeter, dan satu telepon seluler Samsung Galaxy A27 5G.

Menurut laporan Warta Bali Online, laporan tersebut tercatat dalam Laporan Informasi Nomor LI/122/IX/2026/Res.1.24./Reskrim. Perkara itu berkaitan dengan dugaan penggelapan di Jungle Padel Lembongan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Polsek Nusa Penida menetapkan DA sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengatur tindak pidana penggelapan dalam hubungan kerja atau profesi.

Unit Reskrim Polsek Nusa Penida masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman perkara. Polisi juga menyatakan penyelidikan dan pengembangan kasus terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.