SIM Keliling Layani Empat Kabupaten Bali Hari Ini
Layanan perpanjangan SIM keliling hadir di empat kabupaten Bali pada Rabu, 23 September 2026. Pemohon dapat mendatangi titik layanan sesuai wilayah dan membawa dokumen persyaratan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Mangupura — Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling tersedia Rabu, 23 September 2026, di Kabupaten Badung, Karangasem, Bangli, dan Klungkung. Titik layanannya berada di Damkar Dalung dan Mal Pelayanan Publik Puspem Badung, Obyek Wisata Candidasa, Pasar Kintamani, serta depan Kantor Bupati Klungkung dan Polsubsektor Nusa Penida.
Di Badung, layanan Polres Badung dibuka di Damkar Dalung, sebelah timur Pasar Dalung, dan Mal Pelayanan Publik Puspem Badung mulai pukul 08.00 WITA sampai selesai. Pemohon perlu membawa KTP elektronik beserta fotokopinya, SIM lama yang masih aktif beserta fotokopinya, serta surat keterangan sehat dan psikologi.
Polres Karangasem membuka layanan di Obyek Wisata Candidasa mulai pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Sementara itu, Polres Klungkung menempatkan layanan di depan Kantor Bupati Klungkung dan Polsubsektor Nusa Penida Klungkung. Layanan di dua titik tersebut dimulai pukul 08.30 WITA sampai selesai.
Lokasi SIM keliling memudahkan perpanjangan di empat kabupaten
Jadwal ini penting bagi krama yang masa berlaku SIM A atau SIM C-nya masih aktif dan ingin mengurus perpanjangan tanpa datang ke kantor pelayanan utama. Warga Badung dapat memilih salah satu dari dua titik di wilayah Badung, sedangkan warga Karangasem, Bangli, dan Klungkung dapat menyesuaikan kedatangan dengan lokasi yang tercantum.
Pemohon perlu memastikan dokumen persyaratan sudah lengkap sebelum berangkat. Waktu layanan berbeda di setiap kabupaten, sehingga kedatangan sebaiknya disesuaikan dengan jam yang ditetapkan masing-masing titik. Untuk pembaca di Nusa Penida, lokasi yang tercantum adalah Polsubsektor Nusa Penida Klungkung bersama titik di depan Kantor Bupati Klungkung.
Yang berubah bagi pembaca hari ini adalah pilihan tempat dan waktu pengurusan: Badung mulai pukul 08.00 WITA, Karangasem dan Bangli mulai pukul 09.00 WITA, sedangkan Klungkung mulai pukul 08.30 WITA. Bawa seluruh dokumen yang dipersyaratkan sebelum menuju lokasi.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Data Bali
UMK Klungkung 2026: Berapa Angkanya dan Kenapa Ikut UMP Bali?
Klungkung tidak memiliki UMK sendiri pada 2026; angka yang dipakai adalah UMP Bali 2026 sebesar Rp3.207.459 per bulan, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Terbaru di Kabupaten/Kota

Berita utama hari ini

Baca juga





