Polres Karangasem: tugas, nomor kontak, dan perkara yang ditangani
Polres Karangasem adalah ujung penegakan hukum dan layanan publik kepolisian di Kabupaten Karangasem.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Polres Karangasem adalah satuan kepolisian di Kabupaten Karangasem yang menjalankan fungsi menjaga kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberi perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Di kabupaten ini, pemerintah daerah juga mencantumkan nomor telepon Polres Karangasem sebagai kanal kontak publik, sehingga warga bisa mengakses layanan kepolisian setempat melalui nomor resmi yang tercatat.
Apa tugas Polres Karangasem?
Dalam rencana strategis Polres Karangasem, kepolisian resor ini disebut sebagai perwujudan peran Polri di wilayah Kabupaten Karangasem untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum. Dokumen internal Polri itu juga menegaskan misi Polres Karangasem: melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat Karangasem.
Dengan fungsi itu, Polres Karangasem menjadi pintu utama penanganan laporan pidana, patroli keamanan, dan layanan kepolisian di tingkat kabupaten. Dalam praktiknya, unit-unit di bawahnya seperti satlantas, satreskrim, dan satresnarkoba juga tampil dalam kegiatan penegakan hukum di wilayah ini.
Di mana kantor dan nomor kontak yang tercatat?
Pada laman informasi Pemerintah Kabupaten Karangasem, nomor telepon Polres Karangasem tercantum sebagai 0363 21220. Laman panduan kantor polisi di situs pemerintah daerah juga menampilkan entri serupa untuk Polres Karangasem dan dua kepolisian sektor di wilayah kabupaten itu.
- Polres Karangasem: 0363 21220
- Polsektif Karangasem: 0363 23222
- Polsek Kota: 0363 21167
Sejumlah direktori publik dan pemberitaan lokal menempatkan kantor Polres Karangasem di kawasan Jalan Bhayangkara, Karangasem, tetapi nomor telepon yang paling jelas dan resmi dalam hasil pencarian ini justru berasal dari laman pemerintah kabupaten. Karena itu, untuk keperluan layanan publik, nomor yang tercatat di pemerintah daerah lebih kuat dijadikan rujukan awal.
Kasus apa yang baru ditangani Polres Karangasem?
Pada 9 September 2026, Polres Karangasem mengumumkan pengungkapan 9 laporan polisi dalam kurun Agustus 2026 dengan 10 tersangka, menurut Tribrata News Bali dan Detik Bali. Rinciannya, disebut ada perkara peredaran obat tradisional tanpa izin, pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, dan penyalahgunaan narkoba.
Detik Bali menulis bahwa dari 10 tersangka itu terdapat dua tersangka pencurian, tiga peredaran obat tradisional tanpa izin, dua pengeroyokan, satu penganiayaan, dan dua penyalahgunaan narkoba. NusaBali juga melaporkan bahwa seluruh tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Karangasem dan Polsek Karangasem.
Apa arti pengungkapan itu bagi warga Karangasem?
Pengungkapan perkara itu menunjukkan bahwa Polres Karangasem aktif menangani kejahatan jalanan, narkotika, dan tindak pidana lain di wilayah hukumnya. Bagi warga, informasi semacam ini penting karena memberi gambaran jenis perkara yang paling sering ditangani aparat setempat dan memperlihatkan bahwa proses hukum berjalan melalui tahanan dan pemeriksaan berkelanjutan.
Untuk kebutuhan sehari-hari, warga biasanya berhubungan dengan Polres Karangasem saat melapor, mencari informasi penanganan perkara, atau mengurus layanan kepolisian yang berkaitan dengan lalu lintas dan administrasi. Dalam konteks itu, nomor kontak yang tercatat di pemerintah daerah dan pemberitaan resmi kepolisian menjadi rujukan awal yang paling berguna.
Kapan informasi ini paling baru berlaku?
Fakta paling baru yang dipakai dalam explainer ini berasal dari pengungkapan kasus oleh Polres Karangasem pada 2026-09-09. Nomor kontak yang tercatat di laman Pemerintah Kabupaten Karangasem tetap menjadi informasi layanan publik yang relevan untuk wilayah ini.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Kabupaten/Kota
Damkartan Karangasem Minim Personel dan Jaket Api
Damkartan Karangasem mengandalkan delapan armada dan 44 petugas dengan perlengkapan terbatas untuk menangani kebakaran lahan yang kerap terjadi, terut…
Terbaru di Hukum & Kriminal
Berita utama hari ini

Baca juga



