Polisi Ungkap Pencurian di Pura Desa Adat Penyaringan, Denpasar
Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan mengungkap pencurian di Pura Desa Adat Penyaringan, Sanur Kauh. Polisi mengamankan sejumlah pria yang diduga membawa kabur uang kepeng, bokor, dan barang upakara lain.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan mengungkap kasus pencurian di Pura Desa Adat Penyaringan, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Polisi mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam pencurian perlengkapan upakara dan uang kepeng dari pura itu.
Pengungkapan kasus ini disebut bermula dari laporan pencurian yang dibuat setelah kejadian diketahui pada 26 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 Wita. Menurut keterangan yang dikutip Liputan6, pelapor Komang Hendra Gunawan mendapati pintu rak kaca di gudang pura dalam keadaan rusak ketika memeriksa lokasi bersama warga pengempon.
Barang yang hilang antara lain 1.200 keping uang kepeng dalam bentuk tapis-tapis, 150 keping uang kepeng dalam bentuk lamak salang, dan sejumlah bokor berbahan klaka. Liputan6 melaporkan total kerugian di pura tersebut mencapai sekitar Rp16 juta.
Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap dua pria berinisial TO (40) dan AN (39) di kawasan Gilimanuk. Dari penangkapan itu, polisi menyita beberapa keping uang kepeng yang diduga berasal dari hasil pencurian dan hendak dijual di Denpasar.
Empat terduga lain kemudian diamankan, yakni CAP (34), JU (35), AH (38), dan AB (31). Media lokal Bali Post menyebut total pelaku yang ditangkap dalam perkara ini berjumlah tujuh orang, namun Liputan6 dan sejumlah sumber lain menyebut enam orang yang diamankan dalam pengembangan awal kasus.
Polisi juga menyita barang bukti berupa tang dan sepeda motor. Dalam laporan yang sama, para terduga pelaku disebut berasal dari Probolinggo, Jawa Timur.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyasar pura dan perlengkapan upakara yang memiliki nilai adat bagi warga setempat. Proses penyidikan masih berjalan di lingkungan Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar.
Sumber
Berita berikutnya
Polda Bali Tetapkan 4 Tersangka Judi Online Jaringan Kamboja
Direktorat Reserse Siber Polda Bali membongkar dugaan jaringan judi online yang memindahkan basis operasi dari Kamboja ke Benoa, Badung.

