Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

Polisi Ungkap Pencurian di Pura Desa Adat Penyaringan, Denpasar

Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan mengungkap pencurian di Pura Desa Adat Penyaringan, Sanur Kauh. Polisi mengamankan sejumlah pria yang diduga membawa kabur uang kepeng, bokor, dan barang upakara lain.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Denpasar — Tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan mengungkap kasus pencurian di Pura Desa Adat Penyaringan, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Polisi mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam pencurian perlengkapan upakara dan uang kepeng dari pura itu.

Pengungkapan kasus ini disebut bermula dari laporan pencurian yang dibuat setelah kejadian diketahui pada 26 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 Wita. Menurut keterangan yang dikutip Liputan6, pelapor Komang Hendra Gunawan mendapati pintu rak kaca di gudang pura dalam keadaan rusak ketika memeriksa lokasi bersama warga pengempon.

Barang yang hilang antara lain 1.200 keping uang kepeng dalam bentuk tapis-tapis, 150 keping uang kepeng dalam bentuk lamak salang, dan sejumlah bokor berbahan klaka. Liputan6 melaporkan total kerugian di pura tersebut mencapai sekitar Rp16 juta.

Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap dua pria berinisial TO (40) dan AN (39) di kawasan Gilimanuk. Dari penangkapan itu, polisi menyita beberapa keping uang kepeng yang diduga berasal dari hasil pencurian dan hendak dijual di Denpasar.

Empat terduga lain kemudian diamankan, yakni CAP (34), JU (35), AH (38), dan AB (31). Media lokal Bali Post menyebut total pelaku yang ditangkap dalam perkara ini berjumlah tujuh orang, namun Liputan6 dan sejumlah sumber lain menyebut enam orang yang diamankan dalam pengembangan awal kasus.

Polisi juga menyita barang bukti berupa tang dan sepeda motor. Dalam laporan yang sama, para terduga pelaku disebut berasal dari Probolinggo, Jawa Timur.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyasar pura dan perlengkapan upakara yang memiliki nilai adat bagi warga setempat. Proses penyidikan masih berjalan di lingkungan Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.