Polda Bali Perkuat Patroli Siber Lindungi Anak dari Kejahatan Digital
Polda Bali memperkuat patroli siber untuk melindungi anak dari ancaman kejahatan digital di media sosial. Kepolisian mengimbau keluarga memperkuat komunikasi, pengawasan, dan edukasi perlindungan data pribadi.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Denpasar — Polda Bali memperkuat patroli siber untuk melindungi anak dari ancaman kejahatan digital, terutama melalui media sosial, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan ruang digital di wilayah hukumnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyatakan perkembangan teknologi digital memberi kemudahan bagi masyarakat, tetapi sekaligus menghadirkan risiko bagi anak yang belum memiliki pemahaman memadai saat menggunakan media sosial.
Menurut Ariasandy, anak merupakan kelompok yang rentan menjadi sasaran kejahatan di dunia maya sehingga pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Ia menegaskan perlunya pengawasan keluarga dan edukasi berkelanjutan agar anak dapat menggunakan media sosial secara aman dan bijak.
Risiko kejahatan digital terhadap anak
Polda Bali mengidentifikasi sejumlah bentuk ancaman yang dapat dihadapi anak di ruang digital. Risiko tersebut meliputi perundungan siber, paparan konten tidak bermoral, penipuan daring, serta eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.
Menurut penjelasan Polda Bali, penggunaan media sosial tanpa pendampingan dapat berdampak pada keamanan, kondisi mental, pola pikir, dan masa depan anak. Karena itu, kepolisian menempatkan patroli siber sebagai salah satu instrumen untuk mendeteksi dan menindak potensi gangguan keamanan di ruang digital, termasuk konten bermuatan kekerasan dan pornografi.
Pada April 2026, misalnya, Direktorat Reserse Siber Polda Bali mengungkap praktik prostitusi online dan penyebaran konten pornografi yang dipromosikan melalui media sosial X dan Telegram setelah temuan awal dari patroli siber. Kasus tersebut melibatkan tiga perempuan yang diduga menawarkan layanan prostitusi secara daring dan memproduksi konten bermuatan pornografi.
Peran keluarga dalam pencegahan
Polda Bali menegaskan bahwa orang tua adalah benteng pertama perlindungan anak di ruang digital. Dalam imbauan resmi, kepolisian menyampaikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan di tingkat rumah tangga.
- Komunikasi terbuka. Orang tua diminta membangun dialog rutin dengan anak mengenai penggunaan media sosial, batasan interaksi, dan potensi bahaya di dunia maya.
- Pengaturan durasi penggunaan gawai. Polda Bali menganjurkan pembatasan waktu layar agar anak tetap dapat fokus pada pendidikan dan aktivitas sosial di dunia nyata.
- Pengecekan berkala akun dan aplikasi. Orang tua didorong memantau akun media sosial dan aplikasi yang digunakan anak secara bijak tanpa mengabaikan privasi dasar mereka.
- Edukasi perlindungan data pribadi. Anak perlu dibekali pemahaman untuk tidak sembarangan membagikan alamat, nomor telepon, foto, atau lokasi kepada orang yang baru dikenal di internet.
Menurut Ariasandy, komunikasi yang hangat dan pengawasan yang konsisten membantu anak memahami batasan dalam berinteraksi di internet dan mengenali pola kejahatan digital, termasuk penipuan dan upaya eksploitasi.
Kolaborasi polisi, keluarga, dan masyarakat
Polda Bali menyatakan perlindungan anak dari kejahatan siber merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian, keluarga, dan masyarakat. Kepolisian menjalankan fungsi patroli siber, penegakan hukum, dan edukasi publik, sementara keluarga memberikan pendampingan langsung dalam keseharian anak.
Ariasandy mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk tidak lalai mengawasi aktivitas anak saat berselancar di media sosial dan menjaga mereka dari potensi bahaya di dunia maya. Ia berharap kerja sama tersebut dapat mewujudkan generasi penerus yang sehat, bijak, dan berkarakter.
Polda Bali juga mengembangkan kegiatan edukatif kepada pelajar terkait pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya lebih luas mendampingi generasi muda di ruang digital.
Dalam berbagai keterangan, Polda Bali menegaskan komitmen untuk terus melakukan patroli siber dan penindakan terhadap kejahatan digital, seraya mengimbau keluarga dan masyarakat memperkuat pengawasan serta edukasi terhadap anak pengguna media sosial.
Sumber
- DetikBali - Polda Bali Imbau Orang Tua Perkuat Pengawasan Anak Berinteraksi di Medsos
- Tribratanews Polri - Polda Bali Mengimbau Kepada Para Orang Tua Untuk Mengawasi Anak Dalam Bermedia Sosial
- Metrotvnews - Polda Bali Bongkar Prostitusi Online via Media Sosial, 3 Perempuan Ditangkap
- RRI - Polda Bali Imbau Orang Tua Awasi Anak Bermedia Sosial
- Tribun Bali - Polda Bali Sudah Men-Takedown 1.656 Situs Judol Sepanjang Tahun Ini, Rambah Pelajar dan Mahasiswa
Berita berikutnya
Tiga Pelaku Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap
Satresnarkoba Polres Buleleng membongkar dugaan jaringan sabu yang menghubungkan Buleleng dan Jembrana. Tiga orang berinisial AP, KK, dan HW ditangkap…

