Bali Aktual

Sabtu, 26 September 2026

Polda Bali Periksa 17 Orang dalam Kasus Emas di Denpasar

Polda Bali telah memeriksa 17 orang dalam perkara dugaan penipuan transaksi emas dan perak. Satu dari lima laporan polisi segera dinaikkan ke tahap penyidikan, tanpa tersangka yang ditetapkan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lorong gedung kosong dengan bayangan jendela di dinding dan lantai.
Ilustrasi: Lorong gedung kosong dengan bayangan jendela di dinding dan lantai. · Foto: Jacky. T. R. Chou / Pexels

Denpasar — Polda Bali menyebut penyidik telah memeriksa 17 orang dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan transaksi emas serta perak pada 25 September 2026.

Dari lima laporan polisi yang diterima, satu laporan pertama akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Polisi belum menetapkan tersangka dan masih memeriksa saksi untuk mendalami perkara.

Laporan yang akan dinaikkan merupakan laporan pertama yang diterima Polda Bali. Detik mencatat laporan itu bertanggal 11 September 2026 dan memuat 23 korban dengan kerugian mencapai Rp 6,8 miliar. Laporan tersebut ditujukan kepada tiga orang, yakni warga negara India berinisial JKR (45) serta dua warga negara Indonesia berinisial ML (37) dan PAL.

Mengapa ini penting bagi pembaca Denpasar

Perkara ini berada di Denpasar, Kota Denpasar, sehingga perkembangan tahap hukum dapat menjadi informasi langsung bagi korban, pelapor, dan pihak yang memiliki transaksi dengan entitas usaha yang disebut dalam laporan.

Lima laporan polisi berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan transaksi emas serta perak. Dalam laporan yang akan dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi menyebut dua perusahaan, yakni PT Nellava Refinery And Bullion dan PT Nellava Fine Jewellery. NusaBali melaporkan total kerugian dari lima laporan per 21 September 2026 mencapai Rp8.878.539.980 atau sekitar Rp8,8 miliar.

Perubahan status satu laporan ke tahap penyidikan belum sama dengan penetapan tersangka. Pada 25 September 2026, penyidik masih berfokus pada pemeriksaan saksi dan belum menetapkan tersangka.

Bagi pembaca yang menjadi pelapor atau korban, perkembangan yang perlu dicatat hari itu adalah jumlah pemeriksaan telah mencapai 17 orang dan satu dari lima laporan polisi direncanakan segera masuk tahap penyidikan. Sumber yang dirangkum tidak menyebut jadwal pasti kenaikan tahap tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.