Polda Bali Periksa 17 Orang dalam Kasus Emas di Denpasar
Polda Bali telah memeriksa 17 orang dalam perkara dugaan penipuan transaksi emas dan perak. Satu dari lima laporan polisi segera dinaikkan ke tahap penyidikan, tanpa tersangka yang ditetapkan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Polda Bali menyebut penyidik telah memeriksa 17 orang dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan transaksi emas serta perak pada 25 September 2026.
Dari lima laporan polisi yang diterima, satu laporan pertama akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Polisi belum menetapkan tersangka dan masih memeriksa saksi untuk mendalami perkara.
Laporan yang akan dinaikkan merupakan laporan pertama yang diterima Polda Bali. Detik mencatat laporan itu bertanggal 11 September 2026 dan memuat 23 korban dengan kerugian mencapai Rp 6,8 miliar. Laporan tersebut ditujukan kepada tiga orang, yakni warga negara India berinisial JKR (45) serta dua warga negara Indonesia berinisial ML (37) dan PAL.
Mengapa ini penting bagi pembaca Denpasar
Perkara ini berada di Denpasar, Kota Denpasar, sehingga perkembangan tahap hukum dapat menjadi informasi langsung bagi korban, pelapor, dan pihak yang memiliki transaksi dengan entitas usaha yang disebut dalam laporan.
Lima laporan polisi berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan transaksi emas serta perak. Dalam laporan yang akan dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi menyebut dua perusahaan, yakni PT Nellava Refinery And Bullion dan PT Nellava Fine Jewellery. NusaBali melaporkan total kerugian dari lima laporan per 21 September 2026 mencapai Rp8.878.539.980 atau sekitar Rp8,8 miliar.
Perubahan status satu laporan ke tahap penyidikan belum sama dengan penetapan tersangka. Pada 25 September 2026, penyidik masih berfokus pada pemeriksaan saksi dan belum menetapkan tersangka.
Bagi pembaca yang menjadi pelapor atau korban, perkembangan yang perlu dicatat hari itu adalah jumlah pemeriksaan telah mencapai 17 orang dan satu dari lima laporan polisi direncanakan segera masuk tahap penyidikan. Sumber yang dirangkum tidak menyebut jadwal pasti kenaikan tahap tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Koster Sebut Pariwisata Bali Stabil, Okupansi Hotel 80-90 Persen
Wayan Koster menyebut kunjungan wisatawan ke Bali tetap stabil. Ia juga mengatakan keterisian hotel berbintang berada pada kisaran 80-90 persen meski…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga




