PAD Bali Tembus Rp13 Triliun hingga Agustus 2026
Pendapatan Asli Daerah pemerintah di Bali mencapai Rp13 triliun hingga Agustus 2026. Pajak yang berkaitan dengan sektor pariwisata menjadi penyumbang terbesar, sementara dua pos PAD lainnya mencatat perubahan berbeda.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 1 menit baca
Denpasar — Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah di Bali mencapai Rp13 triliun hingga Agustus 2026, menurut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali pada Jumat, 25 September 2026.
Pajak yang berkaitan dengan sektor pariwisata menjadi penyumbang terbesar PAD.
Kenaikan PAD terkait langsung dengan aktivitas ekonomi Bali
Bagi pembaca di seluruh kabupaten dan kota di Bali, angka ini menunjukkan besarnya penerimaan pemerintah daerah yang bersumber dari kegiatan ekonomi, terutama pariwisata. PAD mencakup pendapatan yang diterima pemerintah daerah dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD lain yang sah.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp874,7 miliar dan naik 25 persen. Sementara itu, lain-lain PAD yang sah mencapai Rp601,3 miliar dan turun 10,3 persen.
Informasi tersebut disampaikan Kepala DJPb Bali Supendi, berdasarkan keterangan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali. Pajak terkait sektor pariwisata menjadi kontributor terbesar terhadap PAD Bali hingga Agustus 2026.
Perubahan yang perlu diketahui pembaca hari itu adalah posisi penerimaan daerah: hingga Agustus 2026, PAD Bali mencapai Rp13 triliun. Laporan yang tersedia tidak menyebut perubahan tarif, jadwal layanan, jalur perjalanan, atau tenggat baru bagi masyarakat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Sampah Bali Capai 3.800 Ton per Hari, TPA Suwung Overload
DKLH Bali menyebut timbulan sampah mencapai sekitar 3.800 ton per hari. Data SIPSN 2025 mencatat 3.805 ton per hari, sementara TPA Suwung di Denpasar…
Terbaru di Ekonomi

Baca juga




